Belakangan ini polemik yang terjadi di Koperasi Mekar Purbalingga mencuat di publik. Hingga pada puncaknya, puluhan anggota memolisikan ketua koperasi tersebut. Bagi para guru di Purbalingga, Koperasi Mekar dulu bak malaikat sang penolong. Namun kini menjadi iblis yang kejam.
Purbalingga, serayunews.com
Ketua Koperasi Mekar Purbalingga yang berinisial SG, belum lama ini dilaporkan ke Polisi oleh anggotanya. Dia lama menghilang, dengan dugaan membawa kabur miliaran rupiah. Pelaporan itu dilakukan karena para anggota sudah menemui jalan buntu, atas persoalan yang dihadapi.
Menengok ke belakang, koperasi yang beralamat di Jalan Letkol Isdiman Purbalingga ini benar-benar mekar. Keberadaanya mampu menjadikan para anggota tersenyum berseri-seri. Bagaimana tidak, gaji para guru saat ini belum sebesar saat ini. Apalagi belum adanya tunjangan dari sertifikasi.
Gaji yang pas-pasan, memaksa untuk memutar otak, mengolah agar bisa pas untuk bertahan sebulan. Kondisi itu akan sama, dan berulang di setiap bulan. Kehadiran Kopersi Mekar, membawakan angin segar. Sebab sangat bisa diandalkan untuk mencukupi kebutuhan bulanan.
“Keberadaanya sangat menolong sekali, karena dulu gaji guru kan minim, adanya Koperasi Mekar realitanya sangat bermanfaat,” kata Erni Purwaningsih, salah satu anggota Koperasi Mekar.
Dirinya bergabung di Koperasi Mekar sejak tahun 1994. Saat itu dia sudah berstatus PNS. Nyatanya, sepandai-pandai mengelola keuangan, tetap saja tak bisa pas untuk mencukupi keperluan. Koperasi Mekar menjadi solusi atas masalah-masalah yang dihadapi.
“Ya tidak hanya simpan-pinjam saja, dulu juga ada mebeler, ada lemari, meja, kursi, dan sebagainya. Ada juga barang konsumsi, itu bisa dikreditkan,” ujarnya.
Sesuai amanat undang-undang, senada juga dengan bapak Koperasi Indonesia Mohammad Hatta, Koperasi Mekar berjalan sesuai aturan. Pada intinya, yakni badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan.
Nyatanya saat itu dirasakan benar-benar mampu memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi para anggota, berlandaskan asas tolong menolong. Jika kondisi saat ini berbeda, mungkin juga karena banyak faktor. Tunjangan sertifikasi salah satunya, yang menjadikan perekonomian guru juga berubah ke arah lebih baik.
“Bahkan dulu anggota bisa sampai sekitar 400, itu PNS semua, sampai sekitar sebelum 2007 itu menurun. Saat ini ada sekitar 200an,” ujar mantan guru di SD Purbalingga Kulon ini.
Kepercayaan anggota terhadap keberlangsungan Koperasi Mekar sangat tinggi. Lebih mekar lagi, Koperasi Mekar menjadi rujukan studi banding, oleh koperasi lain. Saat sedang mekar-mekarnya itu dialami sampai sekitar tahun 2000-an.
“Kondisinya termasuk dalam klasifikasi koperasi sehat, sampai beberapa koperasi lain studi banding,” ujarnya.
Bunga nan wangi tak selamanya mekar. Indikasi menuju layu mulai tercium sekitar tujuh tahun silam. Banyak program sudah tumbuh, lalu kering dan menghilang. Seperti dana Tunjangan Hari Raya (THR). Awalnya selalu lancar dibagikan sesuai waktu. Lambat laun mulai molor, bahkan lebaran di tahun 2020 ketua koperasi menghilang.
“Pengurus semua lengkap, sesuai standar struktur kepengurusan. Tapi pengurus lain seperti tidak berfungsi, karena mungkin itu sistem yang diciptakan oleh ketua,” katanya.
Polemik yang terjadi di Koperasi Mekar ini juga sudah diendus oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkopukm) Kabupaten Purbalingga. Mulai dari pemalsuan dokumen laporan keuangan hingga dugaan penggelapan duit anggota oleh oknum pengurus dengan nilai mencapai Rp1,8 miliar.
Kejanggalan diketahui sejak Tabungan Hari Raya (THR) anggota macet dan tertunda dicairkan pada tahun 2021 lalu.
“Harusnya kan kalau likuiditasnya bagus, koperasi memiliki kas yang bisa dicairkan kapan pun, tapi realitasnya tidak begitu, akhirnya tertunda pembayarannya (THR),” kata Kepala Bidang Koperasi Dinkopukm Kabupaten Purbalingga, Endang Suciati.
Endang menjelaskan, Dinkopukm beberapa kali memfasilitasi pertemuan anggota hingga mendorong diselenggarakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada Rabu 22 Desember 2021 lalu. Namun dalam RALB, terkuak fakta lain yang lebih mencengangkan. Dokumen keuangan yang setiap tahun dilaporkan pengurus kepada anggota dan dinas ternyata penuh manipulasi.
“Jadi selama beberapa tahun ke belakang, Koperasi Mekar itu selalu rugi, tapi dilaporkannya selalu untung,” katanya.
Per Juni 2021, Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Mekar defisit sekitar Rp2 miliar. Jumlah itu adalah akumulasi dari kerugian beberapa tahun ke belakang. Ditambah lagi, Koperasi Mekar ternyata memiliki sejumlah utang kepada pihak ketiga.
Utang terbesar Koperasi Mekar datang dari Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) sebesar Rp1,125 miliar dan Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) Semarang sebanyak Rp1,255 miliar.
Erni masih memiliki uang tabungan di Koperasi Mekar sekitar Rp37 juta. Jika rata-rata tiap anggota memiliki jumlah yang sama, tentu bukan jumlah sedikit bukan.
Mengutip penggalan lirik lagu dari Banda Naira :
Yang,
yang patah tumbuh, yang hilang berganti
Yang hancur lebur akan terobati
Yang sia-sia akan jadi makna
Yang terus berulang suatu saat henti
Yang pernah jatuh ‘kan berdiri lagi
Yang patah tumbuh, yang hilang berganti
Pelaporan kepada polisi menjadi bagian dari upaya. Harapan serta doa juga tak lepas dari para anggota, agar uang jerih payah kerja bisa selamat. Carut marutnya permasalahan yang terjadi ini hanya ulah oknum. Semoga, di masa mendatang, Koperasi Mekar yang kini layu, bisa kembali mekar.