SERAYUNEWS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 bisa melihat kartu ujian mulai 9 Oktober 2024.
Kartu ujian CPNS 2024 dapat diunduh dan dicetak mulai besok, 9 Oktober 2024. Simak informasi link resmi serta cara cetak kartu ujian CPNS 2024.
Berdasarkan jadwal terbaru BKN, pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa mencetak kartu peserta ujian SKD pada tanggal 9-15 Oktober 2024.
Pelamar bisa mengetahui jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2024 pada kartu ujian. Tes SKD ini diikuti pelamar yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Jelang pengumuman jadwal titik lokasi dan sesi ujian, simak cara cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024, tata tertib ujian, dan jadwal seleksinya di bawah ini.
Pelamar bisa menggunakan link resmi dari BKN, yakni sscasn.bkn.go.id atau langsung buka portal SSCASN BKN.
Berikut ini panduan cara mencetak kartu ujian CPNS 2024:
1. Buka sscasn.bkn.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password akun SSCASN Anda
3. Klik tombol Login
4. Pada laman Resume pendaftaran, pastikan sudah muncul tombol biru ‘Cetak Kartu Peserta Ujian’ di bagian bawah laman akun
5. Klik tombol Cetak Kartu Peserta Ujian untuk download dan print dokumen tersebut
6. Kartu Ujian SKD CPNS 2024 dalam bentuk format PDF
7. Buka dokumen kartu ujian, akan muncul rincian titik lokasi ujian, tanggal ujian, dan waktu sesi ujian.
8. Cetak kartu ujian pada kertas yang bagus dan pastikan cetakannya terlihat jelas.
Kartu ujian akan dibawa saat mengikuti tes SKD CPNS sesuai dengan titik lokasi yang tertera. Jangan sampai salah tanggal dan lokasi tes SKD.
Setelah mengetahui informasi titik lokasi tes SKD dan mendapatkan kartu ujian, simak aturan mengikuti seleksi SKD CPNS 2024 yang telah ditetapkan.
Peserta seleksi CPNS 2024 tahapan SKD ini akan mengerjakan soal dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Oleh karenanya, ada batasan waktu dalam mengerjakan soal tes.
Berdasarkan Peraturan BKN No 5 Tahun 2024, berikut tata tertib SKD CPNS 2024:
– Peserta diminta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi atau sesuai ketentuan instansi.
– Melakukan antre untuk mendapatkan nomor identifikasi pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel) sebelum ujian. Pemberian PIN registrasi akan ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
– Dokumen yang dibawa adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Jika tidak punya KTP bisa membawa dokumen lainnya berupa surat keterangan (suket) pengganti KLTP yang masih berlaku, asli atau fotokopi Kartu Keluarga (KK) asli, fotokopi yang dilegalisir atau KK digital yang dicetrak dan dapat dipindai (scan), Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tangkapan layar (screenshot) IKD yang sudah dicetak
– Bagi pelamar titik lokasi luar negeri membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia (KMI)
– Wajib membawa Kartu Peserta Seleksi, yakni Kartu Ujian yang sudah dicetak
– Identitas peserta harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
– Pakaian rapi, sopan, dan memakai sepatu; tidak boleh memakai celana jeans, sendal, dan baju kaos.
Tata Tertib Selama Seleksi
– Dilarang membawa buku, catatan, kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, senjata tajam dan sejenisnya, serta alat tulis kecuali pensil kayu saat ujian.
– Dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama tes seleksi berlangsung.
– Dilarang menerima atau memberi sesuatu dan melakukan tindak kecurangan.
– Dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apapun.
– Dilarang keluar ruangan tanpa seizin panitia
– Dilarang merokok di ruang seleksi.
– Dilarang membawa makanan dan minuman di ruang seleksi.
– Meninggalkan tempat ujian secara tertib jika sudah selesai ujian.
Demikian informasi cara cetak kartu ujian CPNS 2024 sebelum mengikuti SKD. Simak juga informasi aturan yang berlaku selama mengikuti SKD CPNS 2024.
***