Cilacap, serayunews.com – Cluthak, ungkapan khas bangsa Ngapak untuk menggambarkan ulah dua warga Kecamatan Patimuan ini. Gara gara tergiur seekor burung perkutut, mereka kini hanya bisa meratapi perbuatannya di dalam jeruji besi. Sensasi berada di kurungan seperti burung itu akibat ulah Cluthak AK (41) dan DP (25) mencuri burung Perkutut.
Dari data yang diterima serayunews.com, aksi pencurian burung itu terjadi beberapa waktu yang lalu di rumah milik Ruswandi warga Dusun Langensari Desa Patimuan Kecamatan Patimuan. Kejadian itu bermula saat Ruswandi yang lelap tertidur, tiba tiba terbangun karena mendengar suara gaduh dari belakang rumahnya.
Gendadapan alias kradakan karena setengah nyawanya belum kumpul, lelaki kelahiran 1983 ini kaget saat mengetahui maling beraksi di rumahnya. Dua maling ini kabur setelah diteriaki Maling.
Ruswandi yang tidak terima burung Perkutut kesayangannya di curi, kemudian melapor ke polisi. Hal itu juga dilakukan agar para pencuri burung lain gentar dan jera. Bahwa mencuri burung sekalipun bisa berurusan dengan hukum.
Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Ongko Gradiarso Sukahar mengungkapkan, pelaku ditangkap saat hendak menjual burung perkutut milik korban. Korban yang juga mengenali wajah salah satu pelaku, memudahkan polisi untuk mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan itu. Dua pelaku yang ditangkap yaitu, AK (41) warga RT01 RW 01 Dusun Wadasjontor, Desa Patimuan Kecamatan Patimuan dan DP alias Dede (25) warga RT 05 RW 06 Dusun Ciputri Desa Cimrutu Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap.
“Tersangka AK pun diringkus di rumahnya, bersama barang bukti seekor burung Perkutut yang belum sempat dijual. Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” jelasnya, saat jumpa pers di Mapolres Cilacap Kamis (5/9/2019).
Kepada wartawan, AK salah satu tersangka berambut belah tengah ini mengaku sudah mengincar burung milik korban beberapa hari terakhir. Suara merdu, postur tubuh burung yang ginuk ginuk menggemaskan, membuatnya tergiur untuk memiliki burung Perkutut ini. Menurutnya, dengan kualitas burung Perkutut macam milik korban, bisa bernilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah lebih tergantung dari peminat dan penghobi.
“Niatnya cuma dimiliki sendiri karena burungnya bagus, belum sempat ditawar orang ataupun saya tawarkan,” ungkapnya sambil cengar cengir.
Salah satu pelaku, DD (25) hanya tertunduk lesu saat ditanya wartawan. Mode rambut khas grup Kangen band itu ternyata berguna untuk menutupi wajah DD agar tidak begitu dikenali saat wartawan mengambil gambar. Meski demikan, DD mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.