
SERAYUNEWS – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, berbagai perusahaan, instansi pemerintah, hingga pelaku usaha biasanya mulai menyiapkan pengumuman resmi mengenai jadwal libur Lebaran.
Salah satu cara yang umum digunakan untuk menyampaikan informasi tersebut adalah melalui surat pemberitahuan libur kepada karyawan maupun pelanggan.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa terdapat total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Khusus untuk perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, pemerintah menetapkan beberapa hari libur yang berdekatan dengan perayaan tersebut.
Berdasarkan keputusan tersebut, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026.
Selain dua hari libur nasional tersebut, terdapat pula beberapa hari cuti bersama yang mengiringi perayaan Lebaran.
Dengan adanya kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama, masyarakat berkesempatan menikmati masa libur yang cukup panjang untuk merayakan hari raya bersama keluarga.
Rangkaian Libur Panjang Menjelang Idul Fitri
Rangkaian libur yang berdekatan dengan Idul Fitri 2026 dimulai sejak pertengahan Maret.
Libur pertama diawali dengan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi pada Rabu, 18 Maret 2026.
Selanjutnya, pada Kamis, 19 Maret 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Suci Nyepi atau Tahun Baru Saka 1948.
Setelah itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 20 Maret serta tanggal 23 dan 24 Maret 2026. Sementara itu, libur nasional Idul Fitri berlangsung pada 21 dan 22 Maret 2026.
Dengan susunan tersebut, masyarakat dapat menikmati libur panjang mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026.
Jadwal ini menjadi pedoman bagi berbagai instansi dan perusahaan dalam menentukan hari efektif kerja selama periode Lebaran.
Pentingnya Surat Pemberitahuan Libur bagi Perusahaan
Meskipun pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama, tidak semua perusahaan menerapkan kebijakan yang sama persis.
Beberapa perusahaan mungkin menyesuaikan jadwal libur berdasarkan kebutuhan operasional masing-masing.
Oleh karena itu, manajemen perusahaan biasanya mengeluarkan surat pemberitahuan resmi kepada karyawan.
Surat ini berfungsi untuk memberikan kepastian mengenai tanggal mulai libur, jadwal kembali bekerja, serta hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum meninggalkan tempat kerja.
Selain kepada karyawan, surat pemberitahuan juga sering ditujukan kepada pelanggan atau klien.
Tujuannya adalah agar para pelanggan mengetahui jadwal operasional perusahaan selama masa libur Lebaran.
Format Surat Pemberitahuan Libur Lebaran untuk Karyawan
Dalam penyusunan surat pemberitahuan libur, perusahaan biasanya menggunakan format resmi yang mencantumkan nomor surat, tujuan surat, serta informasi mengenai jadwal libur. Berikut contoh format surat yang dapat dijadikan referensi:
PT MAJU SEJAHTERA INDONESIA
Jl. Merdeka Raya No. 25, Jakarta
SURAT EDARAN
Nomor: 021/SE-MSI/III/2026
Tentang: Jadwal Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Kepada seluruh karyawan PT Maju Sejahtera Indonesia,
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, manajemen perusahaan menetapkan penyesuaian jadwal kegiatan operasional kantor.
Adapun ketentuan jadwal libur sebagai berikut:
Periode libur dimulai pada Rabu, 18 Maret 2026.
Kegiatan operasional perusahaan akan kembali berjalan pada Rabu, 25 Maret 2026.
Selama masa libur tersebut, seluruh karyawan diharapkan telah menyelesaikan tugas yang bersifat mendesak serta memastikan kondisi ruang kerja dalam keadaan aman sebelum meninggalkan kantor.
Manajemen perusahaan juga mengimbau seluruh karyawan untuk menjaga kesehatan serta memanfaatkan masa libur dengan sebaik-baiknya bersama keluarga.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat diketahui dan dipatuhi bersama.
Jakarta, 10 Maret 2026
Hormat kami,
Direktur Operasional
PT Maju Sejahtera Indonesia
( tanda tangan )
Contoh Surat Pengumuman Libur untuk Pelanggan atau Mitra Usaha
Selain kepada karyawan, perusahaan juga biasanya memberikan pengumuman kepada pelanggan mengenai perubahan jadwal layanan selama masa libur Lebaran.
Berikut contoh format yang dapat digunakan.
PENGUMUMAN LAYANAN OPERASIONAL
Kepada Yth.
Seluruh pelanggan dan mitra kerja
Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, kami informasikan bahwa kegiatan operasional layanan perusahaan akan mengalami penyesuaian jadwal.
Layanan terakhir sebelum libur: Selasa, 17 Maret 2026
Periode libur operasional: 18 Maret – 23 Maret 2026
Layanan kembali normal: Selasa, 24 Maret 2026
Segala bentuk permintaan layanan yang masuk selama masa libur akan diproses kembali setelah aktivitas operasional dibuka.
Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian Anda.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Mohon maaf lahir dan batin.
Manajemen
[Nama Perusahaan/Bisnis]
Demikian informasi tentang cotoh format surat pemberitahuan libur lebaran.***











