
SERAYUNEWS-Pemkab Kebumen menerapkan pembayaran parkir via pembayaran digital melalui pembayaran standar nasional alias QRIS. Pembayaran parkir dengan QRIS dilakukan di tiga tempat.
Dikutip dari Instagram Pemkab Kebumen, tiga titik yang menerapkan pembayaran parkir dengan QRIS adalah area parkir Pendopo Kabumian, Pasar Tumenggungan, dan Pasar Gombong. Di tiga tempat parkir itu, masyarakat hanya perlu men-scan untuk pembayaran parkir. Jadi, tak perlu membayar pakai uang tunai.
Terkait penerapan itu, Pemkab Kebumen melakukan sosialisasi pembayaran parkir via QRIS. Sosialisasi itu dilaksanakan di area parkir Pendopo Kabumian, Jumat (22/5/2026). Acara sosialisasi itu adalah kolaborasi BPKPD, Disperkimhub, Bank Jateng, dan Bank Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, BPKPD bersama Disperkimhub melakukan pendampingan secara langsung kepada masyarakat terkait tata cara pembayaran Retribusi Tempat Khusus Parkir melalui QRIS. Pendampingan dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses pembayaran digital yang mudah, cepat, aman, dan praktis.
Dalam sosialisasi itu, masyarakat antusias dan mencoba langsung metode pembayaran non tunai tersebut. Sebagai apresiasi pada pengguna QRIS, maka masyarakat yang melakukan pembayaran parkir pada pagi hari mendapatkan doorprize berupa 1 liter minyak goreng yang didukung oleh Bank Indonesia.
Melalui rilisnya, Pemkab Kebumen menyebutkan bahwa kegiatan pembayaran parkir via QRIS adalah upaya mendukung program digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Kegiatan juga merupakan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang sejalan dengan program Satgas P2DD Kabupaten Kebumen (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah).
Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap penggunaan transaksi non tunai dalam pelayanan publik dapat semakin meningkat sehingga mampu mendukung transparansi, efisiensi, serta optimalisasi pendapatan daerah.