
SERAYUNEWS – Pemerintah resmi menetapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas untuk menghadapi lonjakan kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Kebijakan tersebut meliputi sistem contraflow, one way, serta aturan ganjil-genap yang akan diberlakukan di beberapa ruas jalan tol utama di Pulau Jawa.
Penetapan aturan ini merupakan hasil keputusan bersama antara beberapa instansi terkait, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korps Lalu Lintas Polri.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh para pejabat terkait dari masing-masing lembaga.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjaga kelancaran perjalanan masyarakat yang melakukan mudik, sekaligus meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan selama masa angkutan Lebaran.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut, kapasitas jalan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang biasanya meningkat tajam menjelang hari raya.
Salah satu skema yang akan diterapkan adalah sistem contraflow atau lajur pasang surut.
Dalam sistem ini, sebagian jalur yang biasanya digunakan untuk satu arah dialihkan sementara untuk menampung kendaraan dari arah sebaliknya.
Cara ini dinilai efektif untuk menambah kapasitas jalan ketika terjadi lonjakan kendaraan.
Pada musim mudik Lebaran 2026, contraflow akan diberlakukan di ruas Tol Jakarta–Cikampek tepatnya dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 70 Cikampek.
Kebijakan ini diterapkan dalam beberapa periode yang disesuaikan dengan perkiraan peningkatan arus kendaraan.
Periode pertama contraflow berlangsung mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Selanjutnya, contraflow kembali diberlakukan pada Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 12.00 sampai 20.00 WIB, serta Minggu, 22 Maret 2026 pukul 09.00 sampai 18.00 WIB.
Sementara itu, pada periode arus balik Lebaran, sistem contraflow di ruas tol yang sama akan diterapkan mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Selama penerapan contraflow berlangsung, sejumlah pintu masuk tol yang mengarah ke jalur berlawanan akan ditutup sementara untuk menghindari potensi konflik arus kendaraan.
Selain itu, kendaraan yang berasal dari ruas Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu) dan menuju arah Jakarta akan diarahkan keluar melalui Gerbang Tol Cimalaka dan Gerbang Tol Cisumdawu Jaya.
Tidak hanya di Tol Jakarta-Cikampek, rekayasa lalu lintas contraflow juga diterapkan di ruas Tol Jakarta–Bogor–Ciawi (Jagorawi).
Penerapan sistem ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang menuju ibu kota setelah libur Lebaran.
Contraflow di Tol Jagorawi berlaku pada ruas KM 21 Gunung Putri hingga KM 8 Cipayung dengan arah menuju Jakarta.
Jadwal penerapannya ditetapkan pada dua waktu berbeda, yakni Selasa, 24 Maret 2026 pukul 14.00 hingga 19.00 WIB serta Minggu, 29 Maret 2026 pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.
Dengan penerapan skema ini, diharapkan arus kendaraan yang mengarah ke Jakarta dapat tetap bergerak lancar meskipun volume lalu lintas meningkat.
Dengan berbagai skema pengaturan lalu lintas tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu memantau informasi terbaru mengenai kondisi jalan.
Pemudik juga disarankan merencanakan perjalanan dengan baik, termasuk menentukan waktu keberangkatan yang tepat serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.
Dengan persiapan yang matang serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, perjalanan mudik Lebaran 2026 diharapkan dapat berlangsung lebih aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.***