
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Persiapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 terus menjadi perhatian masyarakat, terutama para lulusan baru dan pencari kerja yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Namun, di tengah kabar mengenai pembukaan seleksi tahun ini, terdapat sejumlah pemerintah daerah yang dipastikan tidak mengajukan formasi CPNS.
Selanjutnya, terdapat delapan pemerintah daerah yang memutuskan tidak mengajukan kebutuhan formasi CPNS tahun 2026.
Daerah-daerah tersebut terdiri dari pemerintah provinsi, pemerintah kota, hingga pemerintah kabupaten.
Berikut daftar pemerintah daerah yang dikabarkan tidak membuka formasi CPNS 2026.
Dengan tidak adanya usulan formasi dari daerah tersebut, seleksi CASN 2026 di wilayah bersangkutan tidak membuka penerimaan CPNS baru apabila tidak terdapat perubahan kebijakan pada tahap selanjutnya.
Salah satu faktor utama yang menjadi alasan sejumlah pemerintah daerah tidak membuka formasi ASN tahun ini adalah keterbatasan anggaran belanja pegawai.
Porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah daerah disebut telah melampaui batas yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni lebih dari 30 persen.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan efisiensi anggaran agar pengelolaan keuangan tetap sehat.
Selain persoalan anggaran, jumlah ASN di beberapa daerah juga sudah cukup banyak. Hal ini terutama terjadi setelah pelaksanaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara besar-besaran dalam beberapa periode sebelumnya.
Dengan jumlah pegawai yang telah meningkat, pemerintah daerah memilih menunda penambahan ASN baru melalui jalur CPNS hingga kondisi kebutuhan pegawai dan kemampuan anggaran kembali seimbang.
Bagi masyarakat yang berencana mengikuti seleksi CPNS 2026, kondisi ini menjadi pengingat penting untuk tidak hanya berfokus pada satu daerah tujuan.
Calon pelamar dapat mulai memantau informasi resmi mengenai formasi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah lain yang masih membutuhkan tambahan ASN.
Dengan memiliki lebih dari satu pilihan instansi, peluang mengikuti seleksi akan semakin terbuka.
Selain itu, pelamar juga perlu terus mempersiapkan diri sejak dini. Pelajari materi seleksi, lengkapi dokumen administrasi, hingga ikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah.
Namun, informasi mengenai formasi CPNS dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya selalu merujuk pada pengumuman resmi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), maupun pemerintah daerah terkait akan terus memberi update informasi akurat mengenai pelaksanaan rekrutmen ASN 2026.***