SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang daftar barang yang dilarang dalam koper Haji.
Menjelang musim haji 2025, penting bagi calon jemaah untuk memahami aturan mengenai barang bawaan yang boleh dan tidak boleh dalam koper haji.
Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan ketentuan khusus untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan ibadah haji.
Jenis Tas dan Batasan Berat
Setiap jemaah haji akan menerima tiga jenis tas resmi, yaitu koper bagasi (maksimal 32 kg), tas kabin (maksimal 7 kg), dan tas selempang kecil (untuk barang penting seperti paspor dan ponsel).
Tas kecil bertuliskan ARMUZNA hanya digunakan saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, dan tidak boleh menjadi tambahan barang bawaan saat kepulangan.
Daftar Barang yang Dilarang dalam Koper Haji
Barang yang Dilarang dalam Koper Bagasi
Beberapa barang yang tidak boleh masuk ke dalam koper bagasi antara lain di bawah ini.
Air Zamzam: Jemaah tidak boleh membawa air zamzam dalam koper bagasi maupun tas kabin. Jemaah akan menerima air zamzam secara resmi dari penyelenggara haji.
Barang Berbahaya: Termasuk bahan peledak, gas bertekanan, cairan mudah terbakar, bahan kimia beracun, dan material radioaktif.
Peralatan Tajam: Seperti pisau, gunting, cutter, obeng, dan alat sejenis lainnya.
Power Bank: Power bank dengan kapasitas lebih dari 20.000 mAh atau 100 watt tidak boleh.
Barang yang Dilarang dalam Tas Kabin
Untuk tas kabin, aturan lebih ketat berlaku. Berikut adalah barang-barang yang terlarang.
Cairan Lebih dari 100 ml: Termasuk parfum, minyak, dan cairan lainnya. Obat-obatan cair lebih dari 100 ml hanya boleh Anda bawa dalam bagasi tercatat dengan ketentuan khusus.
Benda Tajam dan Tumpul: Seperti pisau, gunting, cutter, dan alat olahraga yang berpotensi membahayakan.
Barang Elektronik Tertentu: Seperti rokok elektronik dan power bank berkapasitas besar.
Tips Persiapan Barang Bawaan Jamaah Haji
Berikut adalah tips persiapan barang bawaan bagi jemaah haji yang dapat membantu memastikan kenyamanan dan kelancaran selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.