SERAYUNEWS – Masyarakat terutama para pengendara perlu berhati-hati dan memahami aturan lalu lintas. Mulai 1 November 2024 ada beberapa jalan dengan perubahan sstem satu arah di Purwokerto.
Jika tidak mau kena tilang elektronik ataupun manual, cek daftar jalan dengan sistem arah yang baru di Purwokerto. Masyarakat yang kerap bepergian, perlu mengetahui nama jalan dan jadwal diberlakukannya sistem satu arah itu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan perubahan sistem jalan satu arah di kawasan perkotaan Purwokerto.
Salah satunya Jalan Brigjen Katamso kompleks Pasar Wage Purwokerto. Mulai 1 November 2024 bisa dilalui kendaraan dua arah. Sebelumnya, hanya berlaku satu arah dari selatan ke utara.
Dengan peraturan yang baru, masyarakat diperbolehkan melaju di Jalan Brigjen Katamso ini dua arah baik untuk kendaraan roda dua, empat atau lebih selama 24 jam.
Itu artinya tidak ada batasan waktu tertentu boleh dilewati kendaraan dua arah.
Dilansir dari akun Instagram @infopurwokerto, ada perubahan sistem satu arah di beberapa jalan di Purwokerto.
Informasi ini juga didapatkan dari akun Instagram @dishubguyubandsmart. Berikut ini informasinya nama jalan yang mengalami perubahan sistem.
Jalan Pekih
Jalan Pekih berada di Purwokerto Timur akan diberlakukan satu arah untuk kendaraan roda empat atau lebih pada pukul 09.00 – 21.00 WIB. Kemudian, kendaraan roda dua bisa melintas atau melaju dua arah selama 24 jam.
Jalan Pungkuran
Kendaraan roda dua dan empat atau lebih bisa melaju di Jalan Pungkuran untuk dua arah selama 24 jam.
Jalan Brigjen Katamso
Diberlakukan dua arah untuk kendaraan roda dua, roda empat atau lebih selama 24 jam.
Jalan Pengadilan
Jalan Pengadilan pada bagian tepi jalannya dapat digunakan untuk parkir kendaraan bermotor dari pukul 00.00-15.00 WIB.
“Pastikan sobat Dishub memahami perubahan ini agar perjalanan di Purwokerto semakin nyaman dan aman. Tetap patuhi rambu lalu lintas, ya!,” demikian keterangan yang ditulis akun Instagram @dishubguyubandsmart.
Demikianlah informasi perubahan sistem satu arah terbaru yang berlaku di Purwokerto. Dengan adanya perubahan sistem ini dapat memudahkan masyarakat saat bepergian serta melakukan aktivitas di daerah perkotaan.
***