Ilustrasi tarif listrik PLN prabayar dan pascabayar April 2024. /Flip.id
SERAYUNEWS – Cek besaran tarif listrik April 2024 yang berlaku untuk pelanggan listrik PLN prabayar dan pascabayar. Pelanggan listrik wajib membayar listrik.
Tentunya ada perbedaan cara bayar untuk pelanggan prabayar dan pascabayar. Lantas apakah ada kenaikan tarif listrik pada April 2024?
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik pada Triwulan II Tahun 2024 bagi pelanggan nonsubsidi masih dengan yang berlaku saat ini. Itu artinya, tidak mengalami kenaikan tarif per kWh.
Sebagai informasi, tarif listrik ini akan disesuaikan setiap tiga bulan sekali. Pemerintah tidak menaikkan tarif listrik pada periode April sampai Juni 2024.
Tarif listrik untuk golongan pelanggan bersubsidi seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM juga tidak mengalami perubahan. Golongan tersebut masih tetap memperoleh subsidi dari pemerintah.
Berikut ini rinciannya untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:
Tarif Golongan Rumah Tangga Subsidi
Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif Nonsubsidi April 2024
Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.