SERAYUNEWS – Cek besaran tarif listrik April 2024 yang berlaku untuk pelanggan listrik PLN prabayar dan pascabayar. Pelanggan listrik wajib membayar listrik.
Tentunya ada perbedaan cara bayar untuk pelanggan prabayar dan pascabayar. Lantas apakah ada kenaikan tarif listrik pada April 2024?
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik pada Triwulan II Tahun 2024 bagi pelanggan nonsubsidi masih dengan yang berlaku saat ini. Itu artinya, tidak mengalami kenaikan tarif per kWh.
Sebagai informasi, tarif listrik ini akan disesuaikan setiap tiga bulan sekali. Pemerintah tidak menaikkan tarif listrik pada periode April sampai Juni 2024.
Tarif listrik untuk golongan pelanggan bersubsidi seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM juga tidak mengalami perubahan. Golongan tersebut masih tetap memperoleh subsidi dari pemerintah.
Berikut ini rinciannya untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:
***