SERAYUNEWS – Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) akan dimulai pada 1 Maret 2025 dengan pendekatan baru bernama “PPG Daljab Transformasi+”.
Metode ini mengedepankan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS) yang dipadukan dengan pendampingan intensif.
Sepanjang tahun, PPG Daljab akan diselenggarakan dalam lima angkatan, masing-masing diperuntukkan bagi sekitar 60 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama.
Kemenag menargetkan penyelesaian PPG Daljab bagi 269 ribu guru pada tahun ini.
Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag, Thobib Al-Asyhar, mengumumkan bahwa daftar ulang dan pemenuhan persyaratan bagi angkatan pertama dibuka mulai 1 Februari hingga 7 Februari 2025.
Guru yang mendapat pemberitahuan melalui akun EMIS atau SIAGA dapat melakukan daftar ulang dengan langkah-langkah berikut:
Setelah daftar ulang, Kemenag akan melakukan seleksi administrasi. Guru dapat memantau hasil seleksi melalui akun EMIS atau SIAGA.
Bagi yang lolos, mereka wajib melengkapi persyaratan tambahan dan melakukan “Lapor Diri” secara daring ke LPTK yang ditentukan oleh Kemenag.
Calon peserta yang lolos seleksi administrasi wajib melakukan “Lapor Diri” ke LPTK melalui platform yang telah ditentukan. Beberapa dokumen yang harus disertakan saat “Lapor Diri” meliputi:
Peserta yang lolos akan mendapatkan orientasi akademik secara daring dari LPTK.
Pada tahap ini, peserta akan menerima informasi tentang desain pembelajaran, sistem pendampingan, serta mekanisme penilaian dalam PPG Daljab.
Peserta akan menjalani pembelajaran daring selama 49 hari aktif melalui LMS yang telah disediakan.
Berbeda dari metode sebelumnya, PPG Daljab 2025 berbasis LMS untuk meningkatkan fleksibilitas pembelajaran bagi guru.
Setelah menyelesaikan pembelajaran, peserta akan mendapatkan pendampingan dalam bentuk “Induksi dan Try Out”.
Pada tahap ini, peserta akan mendapatkan pemetaan kemampuan melalui simulasi soal Uji Pengetahuan.
Tahap akhir dari PPG Daljab adalah Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) yang terdiri dari:
Peserta yang tidak lulus salah satu atau kedua ujian ini wajib mengikuti remedial. Sementara peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat guru profesional.
Kemenag menegaskan bahwa seluruh proses PPG Daljab tidak dipungut biaya.
Jika terdapat pihak yang meminta pembayaran dalam bentuk apa pun, guru diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Dengan metode transformasi baru ini, diharapkan PPG Daljab 2025 dapat meningkatkan kualitas pendidikan guru madrasah dan guru pendidikan agama secara signifikan.
Guru diharapkan terus memantau akun EMIS dan SIAGA untuk informasi lebih lanjut terkait proses seleksi dan pelaksanaan PPG Daljab Kemenag 2025.***