Adipala, serayunews.com
Persoalan ini juga menjadi perbincangan Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar dengan Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat dan Pejabat Forkompimda Cilacap. Perbincaan saat para pejabat itu melakukan peninjauan dampak banjir rob di Pantai Sodong Desa Karangbenda Kecamatan Adipala Cilacap, Senin sore (26/12/2022).
Adapun dampak dari banjir rob di Pantai Sodong mengakibatkan puluhan warung rusak, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat. Bahkan banjir rob juga merusak bangunan talut dan mengikis tanggul di sekitar warung.
“Dalam 1 bulan air pasang sampai dengan 5 meter. Kemudian masuk ke daerah yang mungkin ada pemukiman dan juga tempat wisata sehingga cukup membahayakan,” ujar Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar dalam keterangannya.
Yunita mengatakan, dalam penangan dampak banjir ancaman gelombang tinggi di Pantai Selatan Cilacap, Pemkab Cilacap telah mengusulkan anggaran Rp600 miliar. Namun hanya disetujui Rp100 miliar. Dalam hal ini, penanganan ada di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO).
“Hari ini semua hadir maka akan kita usulkan dengan konsep yang betul dan desain yang benar. Sehingga tidak bolak balik atau tidak salah konsep atasi pasang rob ini,” ujarnya.
Yunita menambahkan, selain menambah pemecah ombak, juga ada usulan pembuatan jalur penyelamat yang juga bermanfaat untuk wisata. Sehingga ketika ada kejadian yang tidak terduga, masyarakat bisa melalui jalur itu.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan, penanganan banjir pesisir butuh konstruksi pemecah ombak, bukan hanya tanggul penahan ombak saja.
“Jadi jangan hanya menahan gelombang, tapi memecah gelombang. Sehinga tidak asal bangun agar hasilnya maksimal. Sehingga bisa meminimalisir gelombang yang datang, jadi tinggal ombak kecil,” ujarnya.
Taufik menambahkan, karena kewenangan lahan ada di wilayah Kodam IV Diponegoro, sehingga terkait dengan warung yang rusak, APBD Cilacap tidak bisa masuk di wilayah tersebut karena belum dihibahkan.
Sementara itu, Dandim 0703 Cilacap Letkol Inf Andi Afandi mengatakan, dengan garis pantai 248 meter menjadi potensi besar. Namun menurutnya di jalur selatan ada keunikan yang berbeda daripada pantai utara.
“Penangannya juga berbeda maka harus duduk bersama dan harus mulai kita bedah dari hal yang mendasar mulai dari legal aspeknya,” ujarnya.
Sedangkan terkait tanah pantai, pesisir adalah pangkal pertahanan yang menjadi kewenangan Kementerian Pertahanan dalam hal ini TNI AD. Namun menurutnya, tidak mutlak apabila dimanfaatkan dengan kemaslahatan bersama.
“Salah satunya di Jetis, namun belum sempurna masih ada koreksi karena hanya sektoral. Jadi ke depan bersama-sama mulai dari Sodong, Widarapayung, dan Teluk Penyu yang menjadi ikon Cilacap. Mungkin ke depan hanya tinggal sebuah nama, maka ayo kita bangun lagi,” tandasnya.