SERAYUNEWS- Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama DPRD Kabupaten Cilacap resmi menandatangani empat nota kesepakatan penting dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (14/8/2025).
Penandatanganan ini menjadi tonggak kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah kebijakan dan pengelolaan anggaran daerah.
Empat dokumen yang ditandatangani mencakup dua periode anggaran, yakni tahun 2025 dan 2026.
Pertama, Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025.
Kemudian, untuk tahun depan, disepakati pula Kebijakan Umum APBD 2026, dan PPAS APBD 2026.
Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat, menekankan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki arti strategis, khususnya bagi Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang baru dilantik pada Februari 2025.
Menurutnya, ada tantangan tersendiri bagi kepala daerah baru dalam menyelaraskan visi dan misi dengan perencanaan anggaran yang sudah disusun sebelumnya.
Namun demikian, Taufik menegaskan adanya ruang fleksibilitas melalui kebijakan pemerintah pusat.
“Ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang mengizinkan bupati untuk menyusun APBD 2026 secara paralel dengan RPJMD yang sudah ada. Dengan demikian, janji-janji kampanye tetap bisa diakomodasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi, mulai dari penjelasan detail terkait asumsi makroekonomi pada Perubahan APBD 2025, hingga penyesuaian kebijakan pembangunan.
Rekomendasi itu mencakup penambahan anggaran untuk Satpol PP dan Damkar, peningkatan Bantuan Politik (Banpol), pengisian kekosongan kepala sekolah, serta pengembalian anggaran vaksin.
Selain itu, pemanfaatan lahan kosong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pembangunan kawasan perbatasan juga menjadi perhatian.
Menanggapi hal itu, Bupati Syamsul Auliya Rachman menyambut baik masukan DPRD. Ia menegaskan akan berupaya menyusun kebijakan fiskal yang sehat.
“Masukan dewan yang diwakili Banggar tentunya hal yang baik, akan kita susun di KUAPPAS 2026. Salah satunya kita ingin menyusun anggaran berimbang. Artinya tidak ada defisit, kita fokus pada anggaran definitif,” tegasnya.
Syamsul juga menambahkan bahwa pemerintah tetap mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar optimis dalam mengejar target pendapatan. Hal ini penting sebagai antisipasi apabila diperlukan efisiensi ke depan.
Dengan ditandatanganinya empat nota kesepakatan tersebut, Pemkab Cilacap dan DPRD memiliki landasan kuat untuk melanjutkan pembahasan lebih rinci, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.