SERAYUNEWS – Pernikahan dini memang mempunyai berbagai dampak negatif, apalagi para pengantin masih berusia di bawah 18 tahun.
Selain berimbas pada keadaan fisik, dampak pernikahan dini juga dapat menyasar ke kesehatan mental atau psikologis.
Oleh karena itu, agar kerabat Anda tidak terjebak pada hal tersebut, ada baiknya mengetahui apa saja dampak pernikahan dini.
Pernikahan yang berlangsung saat usia dini, kerap memicu banyak efek. Mulai dari sisi psikologis sampai mental. Apa saja?
1. Masalah Kesehatan Mental
Pasangan yang menikah pada usia belum genap 18 tahun, berisiko terkena kesehatan mental sampai 41 persen.
Kesehatan mental tersebut seperti gangguan kecemasan, depresi, trauma psikologis seperti PTSD dan gangguan disosiatif, misalnya kepribadian ganda.
Tidak hanya itu, konflik yang terjadi di dalam rumah tangga juga berpotensi memicu kekerasan. Lantaran, tidak mempunyai arahan dari pihak lain.
Bahkan, kesehatan mental yang menyerang wanita, bisa memicu wanita untuk mengalami keguguran. Hal itu terjadi karena tubuhnya masih belum optimal untuk hamil.
2. Memicu Tekanan Sosial
Tidak hanya itu, pernikahan dini juga bisa memicu tekanan sosial. Lantaran, lingkungan di Indonesia masih terbilang komunal.
Dengan begitu, masyarakat sekitar masih membawa beban tertentu untuk pasangan yang sudah menikah. Apalagi, mereka yang belum cukup umur.
Misalnya, seorang laki-laki dipaksa untuk mencari nafkah agar bisa menghidupi keluarganya. Sementara istri harus mengurus rumah tangga.
Padahal, dari sisi psikologi, mereka belum siap sepenuhnya untuk melaksanakan seluruh tanggung jawab tersebut.
3. Mengalami Kecanduan
Tidak hanya itu, dampak lain pernikahan dini juga bisa terjadi, seperti merokok, menggunakan narkoba, mengonsumsi minuman beralkohol, sampai judi.
Seluruh aktivitas tersebut dilakukan oleh mereka sebagai pelampiasan, lantaran merasa sangat stres dan punya beban pikiran yang mestinya belum jadi tanggungan.
Naasnya, remaja yang memutuskan untuk menikah terlalu dini ini belum bisa mengekspresikan emosi ketika sedang stres. Jadi, mencari pelampiasan lain.
Hubungan seksual yang dilakukan pada pasangan belum berusia 18 tahun, akan berpotensi mengalami berbagai masalah infeksi menular seksual.
Sebagai informasi, infeksi menular seksual tersebut seperti HIV atau sifilis. Hal tersebut terjadi karena mereka belum punya edukasi seksual yang mumpuni.
Bahkan, orang tua dan masyarakat belum secara belum dapat melakukan sosialisasi yang benar. Jadi, pengetahuan mereka masih minim.
5. Berisiko KDRT
Terakhir, pernikahan yang dilakukan oleh remaja ini berpotensi terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang lebih tinggi.
Pasalnya, pasangan dengan usia terlalu dini ini belum bisa berpikir logis dan dewasa. Jadi, membuat mereka kesulitan untuk membina rumah tangga.
Alhasil, ketika keadaan emosi anak belum stabil, mereka akan mudah terbawa emosi, ego, dan amarah. Jadi, muncul kekerasan yang dinilai sebagai solusi.
Itulah dampak pernikahan dini yang dapat membuat kesehatan mental dan fisik remaja menjadi terganggu. Semoga bermanfaat.*** (Umi Uswatun Hasanah)