SERAYUNEWS – Kabupaten Banyumas saat ini memiliki enam Rumah Potong Hewan (RPH) yang pengelolaannya oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkanakkan) Kabupaten Banyumas. Dari enam RPH tersebut hanya satu RPH yang sudah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Minimnya RPH yang punya NKV karena keterbatasan anggaran yang ada.
NKV sendiri yakni sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah terpenuhinya persyaratan hygiene sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan pada unit usaha pangan asal hewan. Sedangkan NKV sebenarnya wajib dimiliki oleh pelaku usaha pangan asal hewan yang dilakukan oleh perorangan warga Negara Indonesia atau badan hukum yang berusaha di bidang RPH, Rumah Pemotongan Unggas (RPU). Lalu berusaha di Rumah Pemotongan Babi (RPB), usaha budidaya unggas petelur, usaha pemasukan (importir), usaha pengeluaran (eksportir) dan usaha distribusi serta ritel, dan usaha pengelolaan pangan asal hewan.
Kabid Keswan dan Kesmavet Dinkannak Kabupaten Banyumas, Jan Ari Riyadi mengungkapkan saat ini NKV hanya baru dimiliki oleh RPH Tambaksari yakni di Desa Tambaksari Kidul, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. “Kami sebenarnya ingin dapat NVK di semua RPH, tetapi terbentur anggaran,” kata dia, Sabtu (2/12/2023).
Jan menambahkan, enam RPH yang pengelolaannya oleh Dinkanakkan Kabupaten Banyumas yakni RPH Tambaksari, RPH Wangon, RPH Ajibarang, RPH Cilongok, RPH Sokaraja, dan RPH Sumpiuh. Meski hanya satu yang sudah mendapatkan NKV, ke depan pihaknya bakal mengusahakan dua RPH lagi mendapatkan NKV. “RPH Sokaraja dan RPH Wangon yang memungkinkan dapat NKV, karena bangunan cukup lebar dan cukup representatif. Dua RPH itu sudah ada kandang juga untuk peristirahatan. Jadi dua RPH itu akan kami prioritaskan dapat NKV,” ujarnya.
Untuk persyaratan mendapatkan NKV, menurutnya tidak mudah, yakni dinding pada RPH harus seusai, kemudian pembuangannya harus benar, serta ada uji lab dan sebagainya. Bahkan untuk tim audit merupakan orang dari provinsi. Sementara, pihak daerah yakni Dinkanakkan hanya melakukan pembinaan.