Cilacap, Serayunews.com-Jakarta mulai akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali pada Senin (14/9/2020). Untuk itu Cilacap juga akan melakukan pemeriksaan kepada warga Cilacap yang baru pulang dari Jakarta.
“Jika ada penduduk Cilacap di Jakarta yang akan pulang kampung, sebaiknya sebelum masuk Cilacap harus membawa surat bebas Covid-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi.
Hal ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya kembali angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Cilacap.
Untuk saat ini, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Cilacap yang sembuh bertambah 10 orang. Mereka merupakan ASN yang sebelumnya terkonfirmasi positif setelah dilakukan tes swab secara masif.
Sampai saat ini, Dinkes sudah melakukan swab masif kepada sekitar 5 ribu lebih warga Cilacap. Swab ini akan terus dilakukan.
“Sekarang targetnya per minggu, dan dilakukan bagi kelompok tertentu, kemarin sudah potensial tenaga kesehatan, lalu yang punya penyakit komorbid di masing-masing Puskesmas, dan saat ini sampling ke OPD karena mereka memberikan pelayanan dan ketemu masyarakat,” ujarnya.