SERAYUNEWS-Debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan akan digelar pada akhir pekan ini. Debat tersebut akan berlangsung Sabtu (9/11/2024) mulai pukul 19.00 WIB.
Dikutip dari Instagram KPU Kabupaten Pekalongan, debat tersebut bisa disaksikan langsung di TVRI Jawa Tengah dan YouTube KPU Kabupaten Pekalongan. Pendengar radio juga bisa mendengarkan langsung debat tersebut di Rasika 88,9 FM Pekalongan.
Debat publik Pilkada Kabupaten Pekalongan ini memang hanya dilakukan sekali. Hal itu karena pertimbangan keamanan dan menjaga situasi agar tetap kondusif. Maka dari itu para pemilih bisa memanfaatkan momen debat satu-satunya tersebut.
Sebab, dari debat itu akan diketahui bagaimana visi dan misi para pasangan calon untuk memajukan Kabupaten Pekalongan. Debat tersebut bisa menjadi modal berharga bagi pemilih untuk menentukan siapa yang akan dipilih dalam Pilkada Kabupaten Pekalongan.
Diketahui, Pilkada Kabupaten Pekalongan diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 adalah Fadia Arafiq-Sukirman. Pasangan ini diusung oleh 10 partai politik. Sebanyak 10 partai politik tersebut adalah PKB, Golkar, Gerindra, Gelora, PKS, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.
Sementara pasangan nomor 2 adalah Riswadi-Mukhamad Amin. Pasangan tersebut diusung oleh satu partai politik yakni PDI Perjuangan.
Saat ini Pilkada Kabupaten Pekalongan memasuki masa kampanye. Para pasangan calon mendapatkan kesempatan untuk mengungkapkan visi dan misinya ke calon pemilih. Di masa kampanye ini, biasanya dimanfaatkan oleh para pasangan calon untuk turun ke masyarakat menjaring aspirasi.
Masa kampanye Pilkada Kabupaten Pekalongan akan berlangsung sampai 23 November 2024. Kemudian pada 24 November sampai 26 November 2024 adalah masa tenang. Di masa tenang tidak ada kampanye. Di masa tenang semua alat peraga kampanye dilucuti.
Masa tenang harapannya memberikan kondusivitas jelang pelaksanaan pemungutan suara. Adapun pelaksanaan pemungutan suara akan berlangsung pada 27 November 2024. Di hari itu, para pemilih memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya. Setelah pemungutan suara akan dilakukan penghitungan suara.
Pasangan yang memenangkan Pilkada Kabupaten Pekalongan akan memimpin kabupaten yang beribukota di Kajen tersebut selama lima tahun ke depan.