SERAYUNEWS- Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus curanmor dengan menangkap tersangka berinisial HE (36). Warga Desa Depokrejo, Kecamatan Kebumen ini, tertangkap di wilayah Jakarta Utara.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwansyah menyebutkan, penangkapan ‘alap-alap’ sebutan pelaku curanmor ini, merupakan hasil kerja sama dengan Tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara. Tersangka HE, mencuri sepeda motor Honda Supra X 125, pada Rabu (14/9/2024).
Sepeda motor tersebut adalah kendaraan milik JA, warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Ambal, Kebumen.
Saat itu sepeda motor korban terparkir di area persawahan yang sepi. Polisi melakukan penangkapan pada Sabtu, 2 November 2024, setelah proses penyelidikan intensif.
“Tim berhasil melacak keberadaan tersangka di Jakarta Utara. Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban,” ujar AKP La Ode dalam konferensi pers, Rabu (18/12/2024).
Sepeda motor hasil curian tersebut telah tersangka jual. Namun barang bukti itu berhasil polisi sita.
Hasil penyelidikan menunjukkan uang penjualan sepeda motor tersangka gunakan untuk kebutuhan pribadi.
Modus operandi yang tersangka lakukan, menggunakan kunci letter Y. Kunci itu tersangka gunakan untuk membobol kendaraan yang terparkir di tempat sepi.
“Tersangka mengaku telah melakukan pencurian serupa sebanyak delapan kali di wilayah Kebumen. Namun kali ini aksinya berhasil dihentikan aparat kepolisian,” jelas AKP La Ode di akun Instagram Polres Kebumen.
Akibat perbuatannya, HE kena jerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Saat pemeriksaan, tersangka yang memiliki banyak tato di tubuhnya mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Polres Kebumen juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan serupa. AKP La Ode memberikan sejumlah tips pencegahan, seperti memarkir kendaraan di tempat aman dan memasang kunci ganda.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menjadi polisi bagi diri sendiri. Jangan memberikan celah kepada pelaku kejahatan,” tambahnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Kebumen berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya.