Ketua Distrik GMBI Cilacap – Jongki Rianto Raja Guguk mengatakan tuntutannya agar pungutan liar maupun berbagai bentuk sumbangan lain yang dilakukan oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap dihapus. Namun penghapusannya harus melalui surat keputusan resmi. Dikatakan, pihaknya menemukan dugaan pungutan berkedok sumbangan dari salah satu SMP di wilayah Cilacap Timur. Bahkan diketahui jumlah penarikan sumbangan cukup fantastis antara 500 ribu hingga satu juta rupiah yang dibebankan kepada wali murid.
“Ini belum keseluruhan, mungkin jika dikumpulkan akan lebih banyak jumlahnya. Ini bahkan ada salah satu anak yatim piatu yang dipungut sekitar 500 ribu dan ada juga yang 1 juta rupiah. Kami rasa ini pemungutan berkedok sumbangan,” ujar Jongki Rianto Raja Guguk.
Disisi lain, GMBI Cilacap akan turut mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuka program pendidikan gratis yang di danai dari APBD, dengan peruntukan seluruh anak Cilacap yang bersekolah dijenjang SD dan SMP sederajat, baik negeri maupun swasta. Termasuk mendorong BUMN yang ada di Cilacap untuk menyalurkan dana CSR demi meningkatkan mutu pendidikan. Turut disorot nasib Guru Wiyata Bhakti yang dinilai masih memperihatinkan. Namun kondisi tersebut diminta untuk tidak dijadikan alasan penarikan sumbangan dari pihak sekolah kepada wali murid.
Jongki menambahkan, terkait dengan temuan pungli itu, pihaknya siap menyerahkan ratusan bukti jika dibutuhkan.
“Apabila pihak dinas meminta data dan bukti kami siap serahkan semuanya, agar masyarakat paham apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.