Desa Karangbawang Purbalingga, Jadi Desa Anti Korupsi
Purbalingga

Desa Karangbawang Purbalingga, Jadi Desa Anti Korupsi

Bagikan:
Sejumlah perangkat Desa Karangsalam foto bersama dengan tim penilai, usai penilaian desa anti korupsi, Senin (18/09/2023). (Foto: Dinkominfo Purbalingga)

SERAYUNEWS – Desa Karangbawang, di jadikan desa anti korupsi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Desa yang terpencil ini, menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Purbalingga. Meski jauh dari jangkauan dan pengawasan, namun tetap menjaga integritasnya.

Pelaksanaan penilaian, di lakukan di Balai Desa Karangbawang, Senin (18/9/23). Tim penilai terdiri dari Inspektorat Jawa Tengah, Dinas Kominfo Jawa Tengah, serta Inspektorat, dan beberapa instansi terkait lainnya.

“Setelah berdebat panjang, akhirnya tim penilai sudah memutuskan hasil penilaian. Desa anti korupsi Karangbawang dapat skor 94,” kata Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Zainul Ulum.

Baca juga: Kabupaten Purbalingga Mulai Diguyur Hujan Ringan, Begini Sebarannya

Penilaian di laksanakan atas 18 Indikator dalam 5 Komponen penilaian. Aspek penilaian meliputi komponen penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Ato Susanto berharap, Karangbawang bisa jadi contoh bagi desa-desa lainnya di Purbalingga.

“Desa Karangbawang ini, salah satu desa terpencil di Purbalingga. Tentu asumsinya Desa Karangbawang ini sangat minim pengawasan. Sehingga, kalau kita berhasil menjadikannya menjadi desa anti korupsi, maka desa yang lebih mudah jangkauannya akan lebih mudah kita pantau atau kita awasi,” katanya.

Semua Gratis

Kepala Desa Karangbawang, Toyo mengatakan, Pemerintah Desa Karangbawang akan terus melakukan perbaikan agar ke depan bisa lebih baik lagi.

“Alhamdulillah, ke depan kami akan jaga dan perbaiki agar lebih baik lagi. Dengan contoh-contoh yang baik, masyarakat kami membuat KTP dan KK semuanya gratis. Itu yang saya terapkan di Desa Karangbawang,” kata dia.

Editor: Dedy Afrengki