SERAYUNEWS – Dari total sekitar 12 perusahaan otobus (PO) bus di eks karesidenan Banyumas, ternyata hanya baru sekitar 2 PO Bus yang memiliki sertifikat Sistem Management Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMKPAU). Padahal serifikat tersebut bisa membuktikan bahwa PO Bus telah mengikuti Standar Operasional (SOP) yang ada untuk memastikan kelayakan beroperasi.
“Total di PO (Bus, red) di eks karesidenan Banyumas sekitar 12. Yang terverifikasi belum kita cek semua, kalau tidak salah ada dua PO,” kata Kabid Angkutan dan Keselamatan Jalan Dishub Kabupaten Banyumas, Pujar Seno, Senin. (20/5/2024).
Seno menambahkan, namun demikian ada hal yang lebih wajib selain SMKPAU, yakni armada bus yang hendak beroperasi wajib telah lulus uji kendaraan. Uji kendaraan dilakukan untuk memastikan semua sistem yang ada di bus tersebut beroperasi sebagaimana mestinya. “Uji kendaraan itu enam bulan sekali, kalau ram cek itu tidak ada ketentuannya,” kata dia.
Ram cek yang biasa dilakukan oleh pihak Dishub bersama dengan petugas lainnya, menurut Seno justru bukan hal yang rutin dilakukan, biasanya untuk kegiatan ram cek bakal dilakukan pada masa liburan panjang, yang mana banyak aktivitas dari bus pariwisata. “Ram cek itu sifatnya insidental, ketika menjelang lebaran, natal, ketika ada peningkatan frekuensi menggunakan angkutan besar, kita turun,” katanya.
Sementara itu menurut Direktur PO Sinarmas, Yimmy Riadi mengungkapkan jika PO Busnya sudah mengantongi SMKPAU. Serfitikat tersebut merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, menunjukkan bahwa PO Bus tersebut dalam mengoperasikan armadanya selalu dalam kondisi yang baik.
“Sebenarnya masalahnya gampang kok (memilik PO bus yang aman, red), sewalah PO yang ada sertifikat SMKPAU),” ujarnya.
Masalah bus ini mencuat setelah adanya kecelakaan rombongan study tour siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Dari kecelakaan tersebut setidaknya ada dua bahasan yang mengemuka. Bahasan pertama adalah soal study tour dan bahasan kedua adalah soal kelayakan bus.
Soal kelayakan bus, Dinas Perhubungan di berbagai tempat melakukan pengecekan pada kelayakan bus.