Guna mengejar target pendapatan asli daerah (PAD), Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPP) Kabupaten Cilacap melakukan sejumlah upaya, antara lain bersinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan stakeholder. Hal itu disampaikan oleh Kepala UPPD Kabupaten Cilacap Alimin Suprayitno, saat berdiskusi dengan Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Senin (29/11/2021).
Cilacap, serayunews.com
“Kami terus berupaya memenuhi target PAD dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan PAD lainnya. Dengan cara meningkatkan sosialisasi pelayanan dan membuka kembali layanan Samsat malam, kemudian peningkatan kepatuhan pembayaran PKB, lalu membentuk collection center untuk penagihan tunggakan PKB,” katanya kepada serayunews.com, Senin (29/11/2021).
Ia menjelaskan, jenis pungutan yang dilakukan oleh UPPD Kabupaten Cilacap di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Namun dalam pelaksanaannya, pihaknya juga mengaku menghadapi kendala seperti sarana dan prasarana yang kurang memadai, yakni ruang pelayanan dan ruang arsip berkas over capacity, serta alokasi anggaran yang kurang memadai.
“Dari pungutan itu, target PAD pada 2021 sebesar 335,19 miliar rupiah dengan realisasi hingga November ini sebesar 270,86 miliar rupiah atau 80,81 persen. Sementara potensi objek kendaraan bermotor dalam PKB cukup besar yakni sebanyak 1 juta unit kendaraan roda dua, tiga, dan empat,” jelasnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto menyebutkan, bahwa pihaknya mengapresiasi segala upaya yang dilakukan UPPD Kabupaten Cilacap tersebut. Dalam hal ini, Komisi C tetap mendorong penerimaan selain PKB yakni PAP.
“Di Cilacap sangat banyak industri, akan lebih baik lagi jika PAP bisa dimaksimalkan. Karena potensi pendapatan daerah akan lebih banyak lagi,” ujarnya.