SERAYUNEWS-Pasangan Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) mendaftar sebagai Bacabup dan Bacawabup ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Kamis (29/8/2024). Dengan diantar ribuan pendukung, pasangan tersebut optimistis memenangkan Pilkada Purbalingga 2024.
Ketua DPD PKS, Cahyo Susilo, mewakili Tim dari Koalisi Purbalingga Baru (KPB) mengatakan, KBP yang terdiri atas PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Ummat dan Partai Bulan Bintang. KPB hadir di KPU untuk mewakafkan kader terbaiknya, Fahmi-Dimas untuk diterima pendaftarannya menjadi kontestan Pilkada purbalingga 2024.
Sementara itu, KPU Kabupaten Purbalingga menerima kedatangan Pasangan Fahmi-Dimas yang merupakan pendaftar kedua sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada Kamis, (29/8). “Hari ini merupakan hari ketiga jadwal pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 yang sudah resmi dibuka sejak hari Selasa, (27/8) kemarin,” kata Ketua KPU Purbalingga Zaamahsari Ramzah.
Zamzam juga menyampaikan bahwa sudah mengecek Silon di mana total perolehan suara gabungan partai politik pengusul sudah melebihi syarat minimal pengusulan bakal paslon di Kabupaten Purbalingga yakni minimal sebanyak 43.225 suara. Sebagaimana diketahui total perolehan suara pada Pemilu 2024 di Purbalingga mencapai 576.330 suara. “Jika ditotal perolehan suara sah dari partai pengusul pasangan calon yakni pasangan Fahmi-Dimas menjadi 237.193 suara,” terangnya.
KPU Kabupaten Purbalingga selanjutnya melakukan pengecekan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon baik yang diserahkan langsung maupun yang sudah terunggah di Silon. Setelah melakukan pengecekan disaksikan Bawaslu Purbalingga, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga pun menyatakan bahwa dokumen pendaftaran lengkap sehingga dinyatakan diterima.
Di akhir prosesi acara, KPU Kabupaten Purbalingga menyerahkan Berita Acara Nomor 210/PL.02.2-BA/3303/2/2024 tentang Penerimaan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 kepada pasangan calon dan partai pengusul sebagai tanda bahwa pendaftaran diterima.