SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang syarat daftar KIP kuliah. Redaksi akan menyajikan informasi lengkapnya.
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah inisiatif pemerintah Indonesia untuk membantu siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Setiap tahun, pemerintah membuka pendaftaran KIP Kuliah dengan jadwal dan persyaratan tertentu yang perlu calon pendaftar perhatikan.
Untuk tahun 2025, pendaftaran KIP Kuliah dijadwalkan mulai pada 3 Februari 2025.
Calon mahasiswa bisa memantau informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memastikan tanggal pendaftaran dan tahapan seleksi yang berlaku.
Agar dapat mendaftar dan menerima manfaat dari KIP Kuliah, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.
2. Usia Maksimal: Pendaftar berusia maksimal 21 tahun.
3. Penerimaan di Perguruan Tinggi: Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk perguruan tinggi akademik atau vokasi, baik negeri maupun swasta, yang terakreditasi pada program studi yang juga terakreditasi secara resmi.
4. Keterbatasan Ekonomi: Memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi, yang dibuktikan dengan salah satu dari berikut.
5. Nomor Induk yang Valid: Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah yang bisa kamu lakukan.
Calon peserta mendaftar secara online melalui laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Masukkan data NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif. Sistem akan memverifikasi data dan mengirimkan nomor pendaftaran serta kode akses ke email yang terdaftar.
2. Pengisian Formulir
Login ke laman KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang telah diterima.
Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sesuai dengan formulir yang tersedia. Unggah dokumen pendukung seperti KIP, KKS, atau SKTM.
3. Pemilihan Jalur Seleksi
Pilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang diinginkan, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Pastikan mendaftar KIP Kuliah sebelum mengikuti jalur seleksi yang dipilih.
4. Mengikuti Seleksi
Ikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi sesuai dengan jalur yang kamu pilih.
5. Verifikasi oleh Perguruan Tinggi
Setelah lulus seleksi masuk, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang telah calon mahasiswa unggah.
6. Penetapan Penerima
Setelah proses verifikasi selesai, calon mahasiswa akan menerima informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah dari perguruan tinggi terkait.
Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup. Besaran bantuan biaya pendidikan per semester berkisar antara Rp2.400.000 hingga Rp12.000.000, tergantung pada program studi dan akreditasinya.
Sementara itu, bantuan biaya hidup berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, sesuai dengan lokasi perguruan tinggi.
Dengan memahami jadwal pendaftaran, persyaratan, dan tahapan pendaftaran KIP Kuliah, calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk memperoleh bantuan ini.
Demikian informasi tentang syarat daftar PIP kuliah. Semoga informasi ini bermanfaat. ***(Ika Sriani)