SERAYUNEWS- Menjelang awal Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 yang mulai Agustus 2025, ribuan mahasiswa baru tengah mempersiapkan diri untuk daftar ulang dan membayar biaya kuliah.
Hal ini berlaku pula bagi penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yang mengandalkan bantuan biaya pendidikan dan hidup dari pemerintah.
Namun, pertanyaan yang paling banyak diajukan adalah: kapan dana KIP Kuliah semester 3 cair? Berikut penjelasan lengkap mengenai jadwal pencairan, alur distribusi dana, dan jumlah bantuan KIP Kuliah 2025.
KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa lulusan SMA/SMK sederajat yang memiliki prestasi akademik namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Program ini merupakan kelanjutan dari beasiswa Bidikmisi. Penerima KIP Kuliah tidak hanya mendapat pembebasan biaya kuliah, tetapi juga biaya hidup bulanan selama masa studi.
Program ini terbuka bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) yang terdaftar di sistem pendidikan nasional.
Hingga akhir Juli 2025, pemerintah memang belum merilis jadwal resmi pencairan dana KIP Kuliah semester ganjil.
Namun, dalam acara Sosialisasi dan Penyerahan Beasiswa KIP Kuliah yang digelar 14 Maret 2025, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan bahwa pencairan untuk mahasiswa baru dan lama akan mereka lakukan di awal semester, tepatnya Agustus 2025.
Bagi mahasiswa lama, pencairan semester sebelumnya (semester genap) telah dilakukan bertahap pada Januari hingga Maret 2025. Sementara, pencairan untuk semester 3 dan seterusnya diperkirakan berlangsung pada Agustus–September 2025.
Berikut tahapan distribusi dana KIP Kuliah dari pemerintah hingga masuk ke rekening mahasiswa:
⦁ Kampus mengirim data penerima ke Puslapdik Kemendikbud.
⦁ Puslapdik memverifikasi status aktif, IPK, dan nomor rekening.
⦁ Jika data lengkap, Puslapdik menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar) ke KPPN.
⦁ KPPN mengeluarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
⦁ Dana dikirim ke rekening penampungan Kemendikbud, lalu ke bank penyalur (BRI, BNI, atau Mandiri).
Dana masuk ke rekening pribadi mahasiswa dalam waktu 2–3 minggu setelah data disetujui.
1. Bantuan Biaya Pendidikan (UKT/SPP)
Pembayaraan UKT langsung ke kampus setiap semester, berdasarkan akreditasi program studi:
Khusus Kedokteran: Maksimal Rp 12.000.000/semester
2. Bantuan Biaya Hidup
Penyaluran bantuan ini secara langsung ke rekening mahasiswa setiap 6 bulan, dengan nominal berdasarkan lokasi kampus:
Data klaster wilayah kampus bisa dicek melalui laman resmi KIP Kuliah Merdeka: kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Untuk memastikan status pencairan, mahasiswa bisa mengikuti langkah berikut:
⦁ Login ke situs resmi: Masuk ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id menggunakan akun terdaftar.
⦁ Cek status bantuan: Jika tertulis “Disetujui” atau “Siap Salur”, berarti proses pencairan sedang berjalan.
⦁ Pantau SP2D: Setelah SP2D keluar, dana akan ditransfer dalam 1–2 hari kerja.
⦁ Cek mutasi rekening: Gunakan aplikasi BRI Mobile, BNI Mobile, atau Livin’ by Mandiri secara berkala.
⦁ Lapor jika lebih dari 14 hari: Jika dana belum masuk, hubungi bagian keuangan kampus atau operator KIP Kuliah.
⦁ Tidak boleh menerima bantuan pendidikan lain dari APBN/APBD dengan komponen yang sama.
⦁ Harus tercatat aktif dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
⦁ Wajib mempertahankan prestasi akademik minimal IPK 2,75 (tergantung kebijakan kampus).
Pencairan dana KIP Kuliah semester 3 tahun 2025 diperkirakan mulai pada Agustus hingga September, menjelang mulainya semester ganjil.
Mahasiswa baru dan lama disarankan untuk memantau status pencairan secara berkala dan segera melakukan konfirmasi ke pihak kampus jika mengalami kendala.
Dengan mengikuti alur yang tepat, mahasiswa dapat menikmati bantuan biaya kuliah dan hidup yang sangat membantu selama menempuh pendidikan tinggi. Jangan lupa untuk selalu cek jadwal dan informasi resmi hanya melalui laman KIP Kuliah Merdeka.