SERAYUNEWS – KPU Banyumas membuka pendaftaran untuk pemantau Pilkada 2024. Pendaftaran Pemantau sudah buka sejak 27 Februari 2024 hingga 16 November 2024.
Pemantau adalah lembaga swadaya masyarakat, badan hukum yang ingin memantau jalannya Pilkada. Sejak pendaftaran buka, sampai saat ini baru ada satu pendaftar.
“Baru satu pemantau yang mendaftar,” Kata Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sufi Sahlan Ramadhan, Selasa (01/10/2024).
Dia menjelaskan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 1540 Tahun 2024, KPU Banyumas telah menyerahkan Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 kepada Perisai Demokrasi Bangsa.
“Penyerahan sertifikat setelah diterima dan diperiksanya berkas pendaftaran dari Pemantau,” katanya.
Pemantau Perisai Demokrasi Bangsa di sahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0006505.AH.01.04. Tahun 2023 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Perisai Demokrasi Bangsa.
Kegiatan yang akan dipantau adalah pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil perhitungan suara di Banyumas. Kegiatan pemantauan dilaporkan oleh pemantau sesuai ketentuan yang berlaku.
Formulir pendaftaran dapat langsung ke Kantor KPU Banyumas atau download di laman KPU Banyumas dengan alamat kab-banyumas.kpu.go.id.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor KPU Banyumas, melalui nomor WhatsApp 0895353323000.