BANJARNEGARA,Serayunews.com-Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh NH yang merupakan karyawannya, PT BKK Jawa Tengah Cabang Banjarnegara menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
Manager PT BKK Jawa Tengah Cabang Banjarnegara Bambang Rismanto mengatakan, selama ini perusahaan daerah yang dipimpinnya selalu menggunakan sistem transparan. Sehingga terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum karyawannya, PT BKK menjamin bahwa proses ini sudah berada di tangan kejaksaan.
“Saat ini NH sudah dinonaktifkan dan kasusnya sudah ditangani oleh kejaksaan. Kami juga meminta nasabah untuk tetap tenang dan tidak perlu panik, karena itu hanyalah oknum,” katanya.
Menurutnya, PT BKK Jawa Tengah merupakan BKK milik pemerintah yang dananya punya pemerintah serta dijamin keamanannya. Meski begitu, dia meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya kasus yang dilakukan oleh oknum di Unit Batur.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Banjarnegara tengah membidik salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disinyalir melakukan tindak pidana korupsi oleh karyawannya. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid JP mengatakan, dugaan kasus korupsi tersebut terjadi pada PT BPR BKK Jawa tengah cabang Banjarnegara unit Batur. Kejadian tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2018 hingga Maret 2020.
“Sebelumnya kita mendapatkan laporan dari BUMD tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan, dan saat ini sudah masuk penyidikan dengan dugaan sementara kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Banjarnegara Amir Akbar mengatakan, dari hasil penyelidikan dugaan mengarah pada NH yang merupakan Accounting Officer pada perusda tersebut. Modusnya, NH melakukan penghimpunan dana dari nasabah secara langsung, namun dana tersebut tidak disetorkan pada kantor.
Tidak hanya itu, lanjutnya, pelaku juga melakukan penarikan dana tanpa sepengetahuan nasabah atau dengan menggunakan slip palsu. (oel)