
SERAYUNEWS-Kasus pembunuhan yang dilakukan anak kepada ayah kandung kembali terjadi di Kabupaten Purbalingga. Peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Brubahan RT 02/RW 07 Desa Siwarak Kecamatan Karangreja, Kamis (6/11/2025) siang.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan perbuatan keji itu dilakukan S (46) kepada ayah kandungnya berinisial MD (80). Belum diketahui secara pasti mengenai penyebab yang melatarbelakangi perbuatan keji itu. Dugaan awal menyebutkan pelaku mengalami gangguan jiwa.
Berita pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ayah kandung beredar luas di media sosial. Menurut keterangan, pelaku memukul kepala ayahnya hingga meninggal dunia dengan senjata tajam, hingga orang tua tersebut merenggang nyawa.
Kapolsek Karangreja AKP Arisno ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa itu. Pihaknya masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Pelaku dikabarkan melarikan diri setelah melakukan perbuatan itu.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih berada di rumah tempat terjadinya pembunuhan. Sebelumnya Warga Desa Majatengah Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga juga dihebohkan dengan adanya berita seorang anak tega membunuh ayah kandungnya.
Peristiwa itu terjadi di RT 11 RW 4 Desa Majatengah Kecamatan Kemangkon, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban berinisial AP (47). Pelaku pembunuhan remaja laki-laki berinisial K (19). Perbuatan itu dilakukan di rumah korban. Pelaku diduga juga mengalami gangguan jiwa.