
SERAYUNEWS – DPC PDI Perjuangan Banyumas dinilai kurang tegas, dalam menentukan keputusan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD. Padahal, sesuai ketentuan, posisi ketua DPRD menjadi hak politik PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2024 di Banyumas maupun nasional.
Tetapi nyatanya, PDI Prjuangan seolah partai lain kembali mengisi jabatan tersebut. Sesuai ketentuan, posisi tersebut seharusnya menjadi hak politik PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2024 di Banyumas maupun nasional.
Hal itu disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr. Indaru Setyo Nurprojo. “Namun, partai berlambang banteng moncong putih itu terkesan membiarkan anggota DPRD dari partai lain kembali mengisi jabatan tersebut,” katanya, Rabu (16/11/2025).
Indaru menegaskan, kebutuhan akan Plt Ketua DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari proses pemerintahan yang harus segera berjalan. “Pertanyaannya, sesulit itukah menentukan Plt Ketua DPRD, padahal sebenarnya cukup dengan komunikasi yang jelas antara DPC dan DPP PDI-P,” ujarnya..
Situasi ini semakin mendesak karena Ketua DPRD Banyumas definitif, Subagyo, tengah sakit berkepanjangan. “Relasi eksekutif dan legislatif membutuhkan kepastian segera. Ketika PDIP tidak merespons cepat, partai lain mulai berani menekan dan menuntut,” jelasnya.
Ia menilai, meski PDIP meraih 17 kursi atau terbanyak di DPRD Banyumas, partai tersebut tidak dianggap memiliki kekuatan dominan. “Hal ini membuat partai-partai lain mendesak agar penetapan Plt segera dilakukan,” kata dia.
Indaru juga menyebut kegamangan DPC PDIP Banyumas memiliki alasan. Pertama, secara internal partai tengah melaksanakan tahapan reorganisasi pemilihan pengurus.
Kedua, PDIP saat ini tidak lagi menjadi partai penguasa secara nasional seperti pada masa pemerintahan dua periode Presiden Joko Widodo.
“Situasi ini dimanfaatkan oleh partai lain sebagai momentum untuk menekan secara politik. Karena untuk pengisian Plt ketua saja terlihat begitu sulit, padahal keputusan seperti ini bisa saja diputuskan tidak pada level DPP,” ujarnya.