
BANJARNEGARA, SERAYUNEWS — Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Banjarnegara, mendapat kepercayaan menjadi pilot project nasional pertama Geographical Indication Tourism (GI Tourism) atau pariwisata berbasis Indikasi Geografis (IG) di Indonesia.
Program yang digagas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tersebut diarahkan untuk mengubah kekayaan produk lokal menjadi pengalaman wisata. Konsep ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus membawa potensi unggulan Dieng semakin dikenal di pasar nasional dan internasional.
Ketua Tim Kerja Pemanfaatan, Utilisasi dan Pengawasan Indikasi Geografis DJKI, Irma Mariana, mengatakan GI Tourism tidak hanya berfokus pada perlindungan hukum terhadap sebuah produk.
Menurutnya, program tersebut mengajak wisatawan mengenal lebih jauh cerita, proses produksi, lingkungan geografis, hingga masyarakat yang berada di balik produk khas suatu daerah.
“Ini merupakan upaya mengubah sebuah produk indikasi geografis menjadi pengalaman yang pada akhirnya akan memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat lokalnya,” ujar Irma saat IP Talks & Coffee dalam rangkaian Festival Kopi Dieng pada Dieng Culture Festival (DCF) 2026.
Konsep GI Tourism membuat produk lokal tidak berhenti sebagai oleh-oleh. Wisatawan dapat memperoleh pengalaman langsung dengan melihat bagaimana produk tersebut dihasilkan di wilayah asalnya.
Di Dieng, wisatawan berpeluang berinteraksi dengan petani, melihat proses produksi, mencicipi produk, sekaligus memahami karakteristik geografis yang membuat produk tersebut memiliki keunikan.
“Ketika masyarakat datang ke Dieng, ada experience, bertemu petani, membeli produk, maka mereka akan memiliki story atau cerita terhadap produk tersebut,” katanya.
Konsep tersebut sekaligus membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari aktivitas pariwisata.
Wisatawan tidak hanya membelanjakan uang untuk tiket atau akomodasi, tetapi juga dapat terhubung langsung dengan produk, petani, pelaku usaha, budaya, dan pengalaman yang menjadi identitas Dieng.
Dieng memiliki sejumlah produk yang dapat menjadi kekuatan dalam pengembangan GI Tourism. Setidaknya terdapat tiga produk unggulan berbasis geografis, yakni Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Carica Dieng, dan Purwaceng Dieng.
Ketiga produk tersebut memiliki karakteristik yang tidak terlepas dari kondisi geografis Dataran Tinggi Dieng. Faktor iklim, tanah, kelembapan, lingkungan, serta pengetahuan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun ikut membentuk karakter produk.
Keberadaan produk tersebut menjadi modal penting untuk mengembangkan konsep wisata berbasis pengalaman.
Wisatawan nantinya tidak hanya mengenal kopi, carica, atau purwaceng sebagai produk. Mereka juga dapat memahami lingkungan tempat produk tersebut tumbuh dan masyarakat yang mengolahnya.
DJKI mendorong agar pemanfaatan kekayaan intelektual di Dieng tidak berhenti pada sertifikasi produk berbasis Indikasi Geografis.
Perlindungan kekayaan intelektual juga dapat diperluas pada berbagai potensi daerah lainnya, termasuk hak cipta, seni pertunjukan, kegiatan budaya, gastronomi, hingga karya kreatif masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, GI Tourism dapat menghubungkan perlindungan kekayaan intelektual dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Produk yang memiliki identitas geografis kemudian dapat menjadi pintu masuk bagi wisatawan untuk mengenal lebih jauh kebudayaan dan kehidupan masyarakat di wilayah asalnya.
Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, menyambut positif terpilihnya Dieng sebagai lokasi pertama pengembangan GI Tourism di Indonesia.
Menurutnya, penetapan tersebut menjadi peluang untuk memperkuat potensi lokal sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Banjarnegara.
“Banjarnegara yang tadinya tidak masuk dalam daftar, pada akhirnya terpilih menjadi yang pertama untuk GI Tourism. Ini semua dituntun oleh niat bersama untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Amalia.
Ia menilai cerita di balik sebuah produk, khususnya kopi, dapat menjadi bagian penting dari daya tarik wisata Dieng.
Wisatawan tidak hanya menikmati cita rasa kopi, tetapi juga dapat memahami asal-usul produk, proses produksinya, hingga kehidupan petani yang menghasilkan kopi tersebut.
Pengalaman itu, lanjutnya, dapat memperkuat identitas produk sekaligus membuka peluang agar kopi Dieng semakin dikenal di tingkat nasional hingga internasional.
“Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berkomitmen penuh untuk terus mendukung hal positif seperti ini,” katanya.
Pengembangan GI Tourism juga dapat terhubung dengan berbagai kegiatan wisata dan budaya yang sudah berlangsung di Dieng, salah satunya Festival Kopi Dieng dalam rangkaian Dieng Culture Festival (DCF) 2026.
Festival menjadi ruang untuk memperkenalkan produk, cerita, pelaku usaha, sekaligus budaya yang melekat pada komoditas lokal Dieng.
Pendekatan tersebut dapat membuat wisatawan memperoleh pengalaman yang lebih lengkap, mulai dari mengenal produk hingga memahami lingkungan geografis dan masyarakat yang menjadi bagian dari rantai produksinya.
Dalam kegiatan tersebut, DJKI turut menyerahkan surat tanda bukti permohonan merek Festival Kopi Dieng kepada Project Manager Festival Kopi Dieng, Alif Zen Fahmi.
DJKI juga menyerahkan surat tanda bukti permohonan merek kolektif Kopi Pegunungan Dieng dan Dieng Culture Festival kepada Alif Faozi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di kawasan Dieng.
Dengan pengembangan GI Tourism, produk lokal, budaya, dan pengalaman wisata diharapkan dapat saling terhubung. Potensi tersebut tidak hanya menjadi daya tarik wisatawan, tetapi juga menciptakan nilai tambah dan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal.
Jika dikembangkan secara konsisten, GI Tourism dapat menjadikan Dieng bukan sekadar destinasi wisata alam dan budaya, tetapi juga kawasan yang menawarkan pengalaman langsung mengenai produk khas, masyarakat, tradisi, dan kekayaan geografisnya.