SERAYUNEWS-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan dataran tinggi Dieng yang berada di wilayah Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo ditetapkan sebagai Geopark Nasional.
Kepastian tersebut dilakukan setelah dua kabupaten ini menerima salinan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI tentang penetapan Geopark Nasional Dieng. Penyerahan dilakukan di Gedung B Setda Provinsi Jawa Tengah, disaksikan langsung Wakil Gubernur Taj Yasin, Rabu (24/9/2025).
Dokumen tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM RI bersama Gubernur Jawa Tengah kepada Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dan Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan, adanya status baru untuk wilayah Dieng ini tentu menjadi satu kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar.
“Penetapan Dieng sebagai Geopark Nasional adalah momentum penting. Kami akan lebih serius menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pariwisata berkelanjutan,” ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana, untuk itu sinergitas antara Wonosobo dan Banjarnegara ini menjadi sangat penting dalam melestarikan kekayaan geologi, budaya, dan ekosistem Dieng untuk generasi mendatang.
Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM RI, Muhammad Wafid, menegaskan bahwa status Geopark Nasional tidak berhenti pada pengakuan formal. “Geopark adalah landasan untuk mengembangkan program pelestarian, edukasi, dan pemberdayaan ekonomi lokal berbasis kearifan masyarakat,” katanya.
Ia berharap Wonosobo dan Banjarnegara mampu mengelola Dieng sebagai destinasi wisata kelas dunia, dengan keseimbangan antara pelestarian alam dan kesejahteraan warga.
Menurutnya, selain sebagai kawasan wisata dan pertanian, Dieng juga menyimpan cadangan energi panas bumi dengan potensi ribuan megawatt listrik yang sebagian besar dipasok untuk kebutuhan nasional. Kondisi ini kerap memunculkan pertanyaan dari masyarakat tentang sejauh mana manfaat langsung yang mereka rasakan.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Banjarnegara, Herliana, menegaskan bahwa pemanfaatan energi panas bumi harus memperhatikan keberlanjutan ekosistem.
“Eksplorasi panas bumi tidak boleh mengabaikan lingkungan hidup. Masyarakat harus diberi ruang untuk mengawasi dan ikut merasakan manfaatnya,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menambahkan, keberhasilan penetapan ini harus menjadi semangat kolektif untuk menjaga warisan geologi dan budaya sekaligus memperkuat identitas kebangsaan melalui pariwisata ramah lingkungan.
Dengan status Geopark Nasional, Dieng kini memiliki peluang lebih besar untuk berkembang sebagai kawasan wisata unggulan, sekaligus menghadapi tantangan agar pemanfaatan energi dan pariwisata berjalan berkelanjutan, adil, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan bangsa.