SERAYUNEWS – Petugas gabungan menggerebek sebuah bangunan mencurigakan di wilayah Sikampuh, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, pada Senin (12/5/2025).
Awalnya, masyarakat menduga lokasi tersebut jadi tempat produksi narkotika jenis Pil PCC. Namun, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tempat itu ternyata merupakan pabrik jamu ilegal tanpa izin resmi.
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Tim Pemberantasan BNN RI, BNN Provinsi Jawa Tengah, BNN Kabupaten Cilacap, BPOM, dan Polresta Cilacap.
Investigasi setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di bangunan tersebut, yang dugaan awalnya memproduksi Pil PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol).
“Informasi menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada produksi narkotika,” ujar Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Kombes Pol Eddy Mulsupriyanto.
Saat penggerebekan, tim gabungan justru menemukan pabrik jamu ilegal yang memproduksi berbagai jenis jamu tanpa pengawasan mutu dan izin edar.
“Ini adalah bukti bahwa kami tidak hanya fokus pada narkotika, tetapi juga pada produk ilegal lain yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Pabrik jamu ilegal ini jelas melanggar aturan dan harus ditindak tegas,” tegas Kepala BNN Kabupaten Cilacap.
Ia menegaskan bahwa operasi semacam ini menunjukkan komitmen BNN dalam menjaga keselamatan publik dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.
Petugas menyita seluruh temuan di lokasi, mulai dari bahan baku, peralatan produksi, hingga puluhan ribu butir pil jamu siap edar. Semua barang bukti langsung diserahkan ke BPOM untuk proses hukum lanjutan.
Selain itu, aparat juga mengamankan dua orang, yaitu pemilik pabrik berinisial A (30) dan seorang karyawan berinisial W (43). Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Ini bukan yang terakhir. Kami akan terus melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan produk ilegal lainnya,” pungkasnya.
BNN Kabupaten Cilacap berkomitmen terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari peredaran narkoba serta produk ilegal di wilayah Cilacap.