SERAYUNEWS– Aktivis dan politikus Indonesia, Budiman Sudjatmiko secara resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Pelantikan itu berlangsung di Istana Negara Jakarta, hari ini Selasa (22/10/2024) tadi pagi.
Hal ini menandai babak baru dalam upaya pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah kemiskinan yang kompleks di tanah air. Pria kelahiran Majenang, Cilacap itu dikenal sebagai penyusun Undang-Undang Desa dan pendiri Gerakan Inovator 4.0.
Dia menyatakan tugas pengentasan kemiskinan tidak dapat diselesaikan hanya dengan memberikan bantuan tunai semata. “Ini adalah badan pengentasan, bukan penanggulangan. Kalau hanya menanggulangi, itu seperti memberikan aspirin saja. Pak Prabowo minta supaya hal yang lebih fundamental,” ujarnya.
Hal itu Budiman sampaikan kepada awak media usai dilantik Presiden Prabowo. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang baru dibentuk ini akan bertanggung jawab untuk menyusun rencana induk pengentasan kemiskinan yang terkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.
Selain itu, badan ini juga akan berfokus pada pemberdayaan masyarakat miskin serta melindungi kelompok yang rentan jatuh ke jurang kemiskinan. Dia memberikan contoh, seperti pekerja yang terkena PHK akibat mekanisasi, digitalisasi, dan robotisasi.
Lembaga yang akan dipimpin Budiman juga harus memperhatikan orang-orang yang terancam jatuh miskin. Seperti halnya pekerja pabrik yang kehilangan pekerjaan akibat perubahan teknologi, atau mereka yang menjadi korban adanya musibah bencana alam.
Selain fokus pada kemiskinan, Budiman menegaskan bahwa badan ini juga akan memberikan perhatian khusus pada kelas menengah yang kini menghadapi berbagai tantangan, terutama dampak sosial dari disrupsi teknologi.
Perjalanan hidup Budiman Sudjatmiko sendiri dipenuhi dengan dedikasi terhadap perjuangan sosial. Lahir di Majenang, Cilacap, pada 10 Maret 1970, Budiman telah lama dikenal sebagai aktivis reformasi yang mendirikan dan memimpin Partai Rakyat Demokratik (PRD).
Ia sempat dipenjara selama tiga setengah tahun setelah dikambinghitamkan dalam Peristiwa 27 Juli 1996. Setelah bebas, Budiman melanjutkan studinya ke luar negeri, memperoleh gelar di bidang Ilmu Politik dari Universitas London dan Master Hubungan Internasional dari Universitas Cambridge, Inggris.
Kini, dengan jabatan barunya, Budiman siap memimpin upaya nasional dalam memberdayakan masyarakat dan mengatasi ketimpangan sosial di Indonesia.