SERAYUNEWS – Adanya aduan dari masyarakat terkait juru parkir (jukir) yang meminta uang parkir melebihi ketentuan di Purwokerto, dapat perhatian Dinas Perhubungan.
Terlebih yang bersangkutan menjadikan jatah untuk petugas, sebagai alasan untuk menarik tarif lebih.
Dinas Perhubungan Banyumas, akhirnya meminta klarifikasi juru parkir itu dan memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasi Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Tomi Luqman Hakim membenarkan hal tersebut. Dia mengaku sudah mendatangi jukir, untuk meminta klarifikasi.
“Ada aduan ke kami, bahwa Jukir meminta tarif lebih. Alasannya karena harus membelikan oknum petugas rokok dan lain-lain. Langsung kami tindak lanjuti dan datangi jukirnya,” ujar dia, Jumat (3/5/2024).
Tomi mengungkapkan dengan tegas, tidak ada petugas yang meminta apapun kepada juru parkir. Apalagi sampai meminta jatah uang rokok.
Persoalan ini bermula dari keluhan warga Purwokerto yang kena tarif lebih dari ketentuan, usai nobar Timnas Indonesia di Alun-alun beberapa hari lalu.
Dari akun Instagram @dalop_dishub_banyumas, biaya parkir pada saat acara nobar tidak ada kenaikan. Petiugas seharusnya tetap mengenakan tarif parkir di tepi jalan.
Untuk sepeda motor Rp 1.000 sedangkan mobil Rp 2.000. Bila masyarakat mendapati adanya jukir yang menarik di atas tarif tersebut, laporkan kepada petugas di sekitar seperti Polisi, TNI, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Banyumas.