SERAYUNEWS-Karena dinilai membahayakan, sejumlah rumah yang ada di Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara dirobohkan. Hal ini dilakukan mengingat kondisi rumah sudah miring, retak, dan sangat membahayakan.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarnegara Andry Sulistyo mengatakan, langkah ini diambil setelah melihat kondisi bangunan yang rusak dan retak akibat pergerakan tanah yang terjadi di wilayah tersebut.
“Beberapa rumah sudah kita robohkan, sementara untuk material yang masih bisa dimanfaatkan kita amankan. Nantinya material tersebut digunakan pemilik rumah untuk membangun kembali rumahnya di lokasi yang aman,” katanya, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, hingga saat ini sejumlah warga yang rumahnya rusak masih tinggal di pengungsian, sebagian tinggal di rumah keluarga yang dinilai lebih aman. Hal ini dilakukan karena kondisi tanah di wilayah tersebut masih bergerak saat hujan turun dengan intensitas tinggi.
Untuk itu, BPBD Banjarnegara mengingatkan pentingnya peningkatan kewaspadaan bagi masyarakat. Khususnya, saat hujan dengan intensitas tinggi dengan durasi yang cukup lama. Apalagi, akibat pergerakan tanah yang terjadi di Dusun Kalierang, khususnya di RT 01 RW 03 Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran ini telah merusak 15 bangunan dan mengancam 7 rumah.
Seperti diketahui, pergerakan tanah yang terjadi pada 20 januari lalu menyebabkan 15 bangunan rusak berat, 3 rumah rusak ringan dan 7 rumah terancam. Kondisi ini juga menyebabkan 21 kepala keluarga dengan 62 jiwa terpaksa mengungsi.