SERAYUNEWS – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 menjadi salah satu jalur penting bagi siswa kelas 12 SMA/SMK/MA yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Dengan sistem seleksi berbasis prestasi akademik, banyak siswa yang bertanya-tanya mengenai kebebasan dalam memilih jurusan.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah siswa dapat memilih jurusan yang berbeda dari peminatan mereka saat di SMA atau SMK?
Artikel ini akan membahas ketentuan SNBP 2025 terkait lintas jurusan serta hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan pilihan.
Pendaftaran SNBP 2025 dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 18 Februari 2025. Siswa yang berhak mengikuti seleksi ini adalah mereka yang masih berada di kelas terakhir pada tahun 2025 dan memenuhi kriteria sebagai siswa eligible.
Beberapa syarat utama untuk mengikuti SNBP 2025 meliputi:
Siswa yang memenuhi persyaratan di atas dapat memilih maksimal dua program studi dari satu atau dua PTN.
Jika hanya memilih satu program studi, PTN yang dipilih bisa berada di provinsi mana pun. Namun, jika memilih dua program studi, salah satu di antaranya harus berada di PTN dalam provinsi yang sama dengan sekolah asal.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul dalam SNBP 2025 adalah apakah siswa boleh memilih program studi yang berbeda dari jurusan di SMA atau SMK? Jawabannya adalah ya, siswa diperbolehkan untuk lintas jurusan dalam SNBP 2025.
Berdasarkan informasi resmi dari panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), tidak ada pembatasan dalam pemilihan jurusan pada SNBP 2025.
Artinya, siswa dari jurusan IPA dapat memilih program studi dalam rumpun Soshum (IPS), begitu pula sebaliknya.
Dengan demikian, tidak ada kewajiban bagi siswa jurusan IPA untuk hanya memilih program studi sains, atau bagi siswa IPS untuk tetap dalam ranah sosial dan humaniora.
Meskipun aturan SNBP 2025 memperbolehkan lintas jurusan, siswa tetap perlu mempertimbangkan beberapa faktor sebelum menentukan pilihan:
Bagi siswa yang sudah menentukan pilihan program studi, penting untuk memahami bahwa setelah proses finalisasi dilakukan, data tidak bisa diubah.
Sesuai dengan ketentuan resmi SNBP 2025, setelah siswa menyelesaikan finalisasi, semua informasi terkait pilihan prodi, jumlah tanggungan, serta unggahan portofolio (jika diperlukan) tidak dapat diperbarui.
Kartu peserta SNBP 2025 hanya bisa diunduh setelah finalisasi dilakukan. Oleh karena itu, siswa diimbau untuk berhati-hati dan memastikan semua pilihan yang mereka buat telah dipertimbangkan dengan matang.
Secara keseluruhan, SNBP 2025 memberikan kebebasan bagi siswa untuk memilih program studi tanpa batasan berdasarkan peminatan mereka di SMA/SMK.
Siswa yang ingin lintas jurusan dapat melakukannya, tetapi tetap perlu mempertimbangkan faktor pendukung seperti relevansi mata pelajaran dan persyaratan akademik dari program studi yang diincar.
Dengan memahami aturan ini, diharapkan siswa dapat membuat keputusan yang tepat dan meningkatkan peluang mereka untuk diterima di PTN impian.
Karena SNBP hanya bisa diikuti satu kali, pastikan untuk memilih jurusan dengan bijak agar tidak menyesal di kemudian hari.
***