SERAYUNEWS– Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati akan menindak tegas jika ada agen atau pangkalan yang menjual LPG Subsidi 3 Kilogram tidak sesuai dengan aturan. Hal itu Nicke Widyawati sampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) ke SPPBE di Pendungan, Denpasar, Bali, Minggu (30/7/2023) kemarin.
Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemantauan pasokan dan pendistribusian LPG di wilayah Bali. Stok LPG Subsidi 3 Kilogram di Pulau Dewata terpenuhi dengan baik dari SPPBE ke agen hingga ke pangkalan, sehingga sekarang yang perlu mendapatkan pengawasan adalah pendistribusiannya hingga ke masyarakat untuk menghindari kelangkaan.
“Saat sidak ada kejadian yang menarik, saat kita ke pengecer stoknya kosong padahal jaraknya hanya 30 meter dari pangkalan resmi. Jadi ternyata selama ini bukan dari pangkalan mendapatkan stoknya tapi ada kendaraan yang drop, ini tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya di laman resmi Pertamina.
Menurutnya, hal ini yang harus sama-sama mendapatkan pengawasan. Jadi kalau masyarakat mengetahui ada penyimpangan bisa segera lapor ke 135. Nicke menjelaskan bahwa proses penjualan yang sesuai dengan alur pendistribusian LPG Subsidi 3 Kilogram akan menjaga harga jual sesuai dengan harga yang pemerintah daerah tetapkan.
“Secara sistem seharusnya pengecer mengambil dari pangkalan. Harganya juga sudah jelas, ada peraturannya di tiap-tiap daerah sudah ada. Untuk di Bali ini harganya Rp 18.000. Itulah yang harus jadi pegangan agar ada jaminan suplai, agar ada jaminan harga sesuai aturan,” terangnya dikutip serayunews.com, Senin (31/7/2023).
Lebih lanjut, Nicke menekankan bahwa jika ada agen dan pangkalan yang menjual LPG Subsidi 3 Kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang pemerintah daerah tetapkan, Pertamina tidak segan untuk menindaknya. “Kita akan kurangi atau kita setop stoknya,” tegasnya.
Pihaknya juga membutuhkan bantuan kontrol dari masyarakat. Tujuannya, agar Pertamina bisa mengatur betul LPG Subsidi yang menggunakan anggaran negara ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Dia juga meminta bantuan seluruh masyarakat bersama-sama memahami bahwa LPG Subsidi 3 Kilogram untuk masyarakat kurang mampu.
Dia mendorong masyarakat untuk segera melakukan registrasi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu membantu pengawasan alokasi untuk memastikan penjualan tidak melebihi kuota, dan prioritas bagi masyarakat yang berhak. Registrasi di Bali ini sudah 94 persen termasuk yang tertinggi.
“Kita harapkan dengan registrasi ini akan memudahkan bagi masyarakat untuk membeli. Juga membantu Pertamina mempertanggung jawabkan LPG Subsidi ini siapa yang menikmati,” tutup Nicke.