
CILACAP, SERAYUNEWS – Warga Cilacap yang memiliki keperluan administrasi kendaraan bermotor tetap dapat mengakses layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) pada Senin, 17 Agustus 2026.
Meski tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Samsat Cilacap tetap membuka pelayanan dengan jam operasional terbatas.
Informasi tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi Samsat Cilacap di media sosial. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.
Berdasarkan pengumuman tersebut, pelayanan Samsat Cilacap pada 17 Agustus 2026 berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Namun, masyarakat perlu memperhatikan lokasi pelayanan. Pada hari tersebut, pelayanan hanya tersedia di Samsat Induk Cilacap.
Sementara itu, sejumlah layanan Samsat lainnya tidak beroperasi. Layanan yang tutup meliputi:
Dengan perubahan lokasi dan jam operasional tersebut, masyarakat yang membutuhkan layanan Samsat pada 17 Agustus 2026 disarankan langsung menuju Samsat Induk Cilacap.
Pembukaan layanan Samsat di tengah momentum peringatan HUT Kemerdekaan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan maupun keperluan administrasi lainnya sesuai jenis layanan yang tersedia.
Samsat Cilacap juga mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan membayar pajak menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Dalam pengumumannya, Samsat Cilacap turut mengajak masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kecintaan kepada tanah air.
“Bayar pajak tepat waktu, bukti cinta tanah air, bangun daerah maju,” demikian pesan yang tercantum dalam pengumuman Samsat Cilacap.
Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan pada Senin, 17 Agustus 2026, pastikan datang ke lokasi yang tepat dan menyesuaikan waktu kedatangan dengan jam operasional.
Informasi terbaru mengenai layanan Samsat Cilacap dapat dipantau melalui kanal media sosial resmi Samsat Cilacap atau nomor layanan yang tercantum dalam pengumuman.