SERAYUNEWS-Setelah sekian lama menjadi keluhan masyarakat terkait kerusakan jaln ruas Binorong-Tapen, kini sudah mulus kembali. Selesainya pembangunan jalan utama tersebut diresmikan oleh Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi, Jumat (31/1/2025).
Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi mengatakan, permasalahan kerusakan jalan Binorong-Tapen ini sudah terjadi sejak lama. Namun, pemerintah tidak bisa melakukan perbaikan, mengingat jalan tersebut merupakan milik perusahaan, sehingga pemerintah tidak bisa melakukan perbaikan.
Sementara keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut terus terjadi sejak bertahun-tahun lalu. Untuk mencari solusi, pemerintah bersama dengan pemilik lahan dalam hal ini PT Indonesia Power melakukan kerjasama terkait pengelolaan jalan tersebut.
“Jalan ini memang milik perusahaan, sementara yang memanfaatkan adalah masyarakat, dan ini menjadi jantung perekonomian masyarakat. Untuk itu kita mencoba mencari solusi dengan MoU,” ujarnya.
Setelah adanya MoU, kondisi jalan tersebut baru dapat dilakukan pembangunan oleh pemerintah daerah. Jalan ini sudah dibangun sejak Oktober 2024 lalu, dan hari ini pemerintah meresmikan jalan tersebut.
“Perbaikan ini memang sangat dinanti oleh masyarakat, dan saat ini sudah mulus, perekonomian juga mulai tumbuh kembali,” ujarnya.
Meski begitu, kepemilikan jalan ini tetap menjadi aset dari PT Indonesia Power, namun begitu untuk pemeliharaan dan perbaikan menjadi tanggung jawab oleh pemerintah. Namun penggunaannya untuk masyarakat umum. Dan ini mendapatkan sambutan yang sangat positif dari masyarakat, mereka sangat mendukung adanya perbaikan jalan ini.
Dikatakannya, dengan selesainya pembangunan jalan ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi dan akses ekonomi masyarakat semakin lancar. Sebab, jalan tersebut merupakan jantung perekonomian warga, khususnya masyarakat yang berada di wilayah utara seperti Kecamatan Wanadadi, Rakit, Punggelan, dan sekitarnya.
“Ini tentu akan mempermudah akses masyarakat, akses ekonomi, hingga kesehatan dan pendidikan. Selama ini memang masyarakat selalu mengeluh tentang kerusakan jalan ini, sementara sebelum adanya perjanjian ini, pemerintah daerah tidak bisa melakukan perbaikan, mengingat jalan tersebut milik perusahaan,” ujarnya.