SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara meluncurkan Kartu Prioritas Disabilitas sebagai bentuk perhatian khusus terhadap hak-hak penyandang disabilitas.
Pada Selasa (8/7/2025), Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana secara simbolis menyerahkan kartu ini kepada salah satu warga penyandang disabilitas.
Kartu prioritas ini menjadi jawaban atas keluhan para penyandang disabilitas yang selama ini merasa kesulitan mengakses berbagai layanan publik.
Dengan kartu tersebut, pemiliknya akan mendapatkan jalur khusus dan pelayanan yang lebih cepat dan ramah di berbagai instansi pemerintahan di Banjarnegara.
“Ini bagian dari harapan saudara-saudara kita dari disabilitas. Dengan menunjukkan kartu tersebut, maka ada perhatian khusus. Seperti saat akan mengurus di OPD, pemilik kartu cukup menunjukkan pada petugas, nanti akan ada pelayanan khusus,” kata Bupati Amalia Desiana.
Bupati Amalia menegaskan bahwa kartu ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk kehadiran nyata pemerintah dalam memperjuangkan kesetaraan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk disabilitas.
“Untuk disabilitas ini memang ada jalur khusus, jadi tidak bisa disamakan dengan masyarakat umum dalam pelayanan,” tambahnya.
Kartu prioritas tersebut memungkinkan penyandang disabilitas untuk langsung mendapatkan pelayanan tanpa antre panjang. Baik dalam pengurusan dokumen, perizinan, maupun layanan lainnya di kantor pemerintah.
Program ini dapat sambutan positif oleh kalangan disabilitas. Dwi Retno, salah satu penerima Kartu Prioritas Disabilitas, menyebut kebijakan ini sangat membantu dan mendorong semangat kemandirian.
“Tentunya kartu ini akan memudahkan disabilitas dalam mendapatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia mengaku dengan adanya jalur khusus, dia dan rekan-rekan disabilitas merasa lebih percaya diri untuk mengurus keperluan secara mandiri.
“Tentu saja ini sangat membantu, seperti saat akan mengurus izin atau lainnya, kita ada jalur khusus, termasuk dalam masalah pelayanan publik lainnya,” kata Dwi.