SERAYUNEWS – Warga kumpukan sampah menggunung di eks Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Desa Kepudang, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap.
Lokasi yang mangkrak selama bertahun-tahun ini, kini berubah menjadi gunung sampah liar, memicu ketidaknyamanan dan keresahan masyarakat, terutama saat musim hujan.
Warga dan pemerintah desa meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap turun tangan menangani masalah yang kian memprihatinkan.
Kepala Desa Kepudang, Kasno, mengungkapkan bahwa lokasi eks TPS yang berada di RT 8 RW 4 itu sudah lama terbengkalai.
Padahal, lahan tersebut dibeli oleh pemerintah kabupaten, bukan desa, sehingga pihak desa tidak memiliki kewenangan untuk mengelolanya.
“Secara pribadi dan sebagai kepala desa, saya memohon kepada pemerintah melalui DLH Kabupaten Cilacap agar segera meninjau kembali kondisi eks TPS yang ada di wilayah kami, tepatnya di RT 8 RW 4. Karena ini memang bukan kewenangan desa, namun keberadaannya sangat dekat dengan permukiman,” ujar Kasno, Selasa (8/7/2025).
Kasno mengatakan, saat musim hujan, kondisi makin parah. Jalan menuju lokasi menjadi becek, kotor, dan licin, memperparah kesan kumuh yang sudah ada.
Perkiraan, luas area terdampak hampir mencapai satu hektare dengan volume sampah ribuan kilogram.
“Kalau terang mungkin tidak terlalu terasa, tapi saat hujan jalan jadi becek dan kotor. Ini sudah terjadi sejak saya masih menjabat sebagai kepala dusun,” jelasnya.
Menurut Kasno, dulunya lokasi tersebut berfungsi sebagai TPS aktif dengan pengangkutan sampah secara rutin.
Namun, karena adanya penolakan dari warga sekitar, kegiatan operasional dihentikan. Akibatnya, sampah menumpuk dan tidak pernah ada pengangkutan lagi.
“Dulunya memang rutin, tapi setelah ada protes warga sekitar, aktivitas terhentikan. Kini lokasi itu hanya jadi gunungan sampah yang tidak terkelola,” katanya.
Meskipun aktivitas pengangkutan berhenti, masih ada warga yang diam-diam membuang sampah ke lokasi tersebut, meski tak sebanyak sebelumnya.
Kasno juga menyebut, sudah ada janji dari pihak terkait untuk meninjau lokasi, namun belum pernah terealisasi hingga kini.
“Saya berharap pemerintah melalui DLH bisa mengambil kebijakan strategis. Ini menyangkut lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Desa tidak punya wewenang untuk mengelola, jadi kami hanya bisa menyampaikan dan berharap ada tindak lanjut,” pungkas Kasno.
Warga berharap Pemkab Cilacap segera merespons situasi ini, agar lingkungan bisa kembali bersih, sehat, dan nyaman.