SERAYUNEWS– Insiden kecelakaan melibatkan sepeda motor dengan minibus terjadi di Jalan Jenderal Soedirman, Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan Cilacap, Kamis (5/10/2023). Dalam insiden itu, pengendara motor terluka berat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko menyampaikan, kronologi kejadian bermula saat sepeda motor Honda Scoopy berpelat nomor R-2050-IT dikendarai SP (19) melaju dari arah barat ke timur dan hendak berbelok ke kanan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor hendak berbelok kekanan dan menyalakan lampu isyarat. Saat bersamaan melaju searah di belakangnya mobil minibus grandmax karena jarak sudah dekat dan tak bisa menghindar hingga terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Kerasnya benturan, SP (19) seorang perempuan asal Desa Planjan Kecamatan Kasugihan, mengalami luka berat, cedera di kepala dan pendarahan pada bagian tubuhnya hingga kesadaran menurun. Korban selanjutnya dirawat di Puskesmas Kesugihan.
Sedangkan untuk kendaraan yang terlibat yakni minibus Daihatsu Grandmax berpelat nomor B-9117-TCQ, dikemudikan NG (27) asal Desa Banjaranyar Kecamatan Pekuncen Banyumas.
Kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap dengan mendatangi lokasi kejadian melakukan pendataan, mencatat para saksi dan mengamanakan barang bukti. Dalam kejadian ini, kerugian material sekitar Rp500 ribu.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati, berkendara dengan mengutamakan keselamatan, selalu waspada dan memperhatikan jarak aman. Selain itu, juga melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan.