Bantarsari, serayunews.com
Kepala Diskominfo Cilacap M Wijaya menyampaikan, bahwa dalam mengahadapi revolusi industri 4.0, masyarakat dituntut bisa beradaptasi dan menyaring seluruh informasi yang beredar. Oleh sebab itu, masyarakat juga agar bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga informasi yang disampaikan ataupun disebarluaskan bukan berita bohong (hoax).
“Dalam masa transformasi era digital ini, masyarakat harus mengalami dinamika seperti sekarang, kita harus hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, karena kalau kita tidak hati-hati kita bisa terjerat UU ITE,” ujar Wijaya.
Dalam kegiatan sosilisasi dan pembentukam KIM di Bantarsari yang digelar pada Senin (18/10), Kepala Diskominfo M Wijaya menyampaikan materi tentang sejarah KIM dan perannya di masyarakat. Sehingga setelah dibentuknya KIM ini, diharapkan nantinya segala bentuk kegiatan atau informasi dari Pemerintah dapat disampaikan kepada masyarakat secara jelas, sehingga tidak ada kesalah pahaman di masyarakat.
Adapun pengurus KIM Bantarsari Bersatu yang telah dibentuk diketuai oleh Gito Setiono, Wakil Ketua Ahmad Muslim Ridho, Sekretaris Badrusin, Bendahara Supriyati dan dibantu oleh 4 Seksi yaitu Seksi Organisasi dan Peningkatan SDM, Seksi Pengelolaan dan Akses Informasi, Seksi Pelayanan dan Diseminasi Informasi serta Seksi Pengembangan Ekonomi Produktif dengan penasehat Ngato Urohman selaku Kepala Desa Bantarsari.
Sedangkan Pembentukan dan Sosialisasi KIM dilaksanakan di Balai Desa Bantarsari, dibuka oleh Kepala Desa Bantarsari Ngato Urohman, dihadiri oleh Kepala Diskominfo Cilacap M. Wijaya, Kabid Pengelolaan Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik Sherly Dyah Permanasari dan diikuti perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.