SERAYUNEWS – Dit Lantas Polda Jateng, lakukan ujicoba tilang ETLE menggunakan drone pada malam hari, di Simpang Omnia Purwokerto, Jalan Gatot Subroto Purwokerto, Rabu (13/9/2023).
Dari hasil ujicoba tersebut, polisi menindak 20 kendaraan karena tidak mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Kami dari Tim ETLE Dit Lantas Polda Jateng bersama Polresta Banyumas, melaksanakan sosialisasi penegakan hukum dengan menggunakan ETLE Drone. ETLE Drone ini, satu upaya Polri khususnya Dit Lantas Polda Jateng dalam rangka penegakan hukum tertib berlalulintas,” ujar Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono.
Kompol Indra menambahkan, dari sekitar 3 menit menerbangkan drone polisi berhasil menjaring lebih dari 20 pengendara yang tidak tertib.
“Cukup jelas di malam hari drone ini. Rata-rata pelanggar, melanggar marka jalan, tidak mengenakan helm dan sabuk keselamatan,” katanya.
Penggunaan drone tersebut, bakal secara reguler di sejumlah daerah. Namun, hal tersebut masih menunggu instruksi dan koordinasi lebih lanjut.
“Rencananya akan reguler terutama 6 Polres prioritas, kami akan tindaklanjuti yang prioritas seperti apa,” ujarnya.
Selain untuk menilang, drone tersebut juga bisa di gunakan untuk memantau situasi arus lalu lintas. Karena jarak dan sudut pandang, serta daya jelajahnya cukup jauh.
“Drone punya kelebihan dapat memantau satu kilometer di arah sekitarnya. Bisa di berbagai tempat, sehingga mengcover tempat yang tidak terjangkau,” katanya.