SERAYUNEWS – Sistem penegakan hukum lalu lintas eletronik, atau electronic traffic law enforcement (ETLE) drone, rencananya akan mulai di terapkan September ini. Selain bisa merekam pelanggaran pengendara, kamera drone juga bisa untuk memantau kondisi lalu lintas dari udara.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, melaksanakan sosialisasi penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Drone di Purbalingga, Kamis (14/9/2023). Titik penerbangan drone di Simpang Sirongge, karena arus lalu lintas di kawasan tersebut cukup padat.
“Drone rencananya akan di gunakan Satlantas di seluruh jajaran Polda Jateng. Rencananya, launching 25 September 2023 nanti,” kata Kepala Seksi Pelanggaran (Kasigar) Subditgakkum Polda Jateng, Kompol Indra Hartono.
Penggunaan Drone ini, merupakan salah satu upaya Ditlantas Polda Jateng dalam penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas. Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman, bagi pengendara yang sudah tertib.
“Kelebihan Drone dapat menjangkau jarak sejauh 1 kilometer, bisa berpindah-pindah dan juga bisa untuk malam hari,” ujarnya.
Pada saat sosialisasi di Simpang Sirongge, dalam waktu 5 menit terjaring 15 pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang tertangkap ETLE Drone di lokasi tersebut, di antaranya pelanggaran sabuk keselamatan, kelebihan muatan dan penggunaan helm.