Cilacap, serayunews.com
Budi mengatakan, pihaknya baru-baru ini telah menyosialisasikan hal tersebut kepada 110 pejabat pengawas yang menangani bidang kepegawaian dan pengelola kepegawaian pada OPD Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Tujuan sosialisasi itu adalah dalam rangka memberikan pemahaman tentang pelaksanaan pengukuran indeks profesionalitas ASN,” kata Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Budi Santoso kepada serayunews.com, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: [insert page=’embat-hp-di-warung-mi-ayam-jeruklegi-warga-cipari-diciduk-polisi’ display=’link’ inline]
Menurutnya, pelaksanaan pengukuran indeks profesionalitas ASN ini merupakan salah satu langkah guna memaksimalkan capaian kinerja ASN. Serta dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, sesuai program Pj Bupati Cilacap.
“Indeks Profesionalitas ASN menjadi salah satu indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi. Untuk itu Indeks Profesionalitas ASN Kabupaten Cilacap harus meningkat, terutama pada aspek kompetensi yang masih terbuka lebar kesempatannya untuk meningkatkan skor,” ungkapnya.
Karenanya, seluruh ASN di masing-masing OPD dapat meningkatkan kompetensinya baik melalui pendidikan dan latihan, workshop, inhouse, training, dan sebagainya. Kemudian, mengisi riwayat pendidikan dan latihan yang sudah ASN ikuti ke aplikasi SIMPEG Kabupaten Cilacap.