SERAYUNEWS– Jelang gelaran Pilkada serentak November mendatang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Banjarnegara mulai bergera.k PDI Perjuangan Banjarnegara membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara.
Ketua DPC PDI Perjuangan Banjarnegara Nuryanto mengatakan, sesuai dengan surat dari DPP, maka mulai 24 April 2024, DPC PDI Perjuangan Banjarnegara mulai membuka pejaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak 2024.
“Hari ini kita rapat koordinasi dan sosialisasi terkait surat dari DPP. Mulai hari ini pula PDI Perjuangan Banjarnegara membuka pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara,” kata Nuryanto, Rabu (24/4/2024).
Menurutnya, pembukaan pendaftaran atau pengambilan formulir di kantor DPC PDI Perjuangan ini terbuka untuk umum. Siapapun yang ingin menjadi calon Bupati maupun Wakil Bupati dari PDI Perjuangan Banjarnegara bisa mengambil formulir.
“Kita terbuka secara umum, siapapun bisa mengambil formulir dan mendaftar di PDI Perjuangan,” ujarnya.
Dia mengatakan, pendaftaran dan pengambilan formulir ini akan dilayani oleh petugas khusus hingga 31 Mei mendatang. Hal ini sesuai dengan arahan dari DPP. Sebab dalam surat DPP menyebutkan bahwa bakal calon bupati dan wakil bupati dari PDI Perjuangan harus sudah diusulkan ke DPP melalui DPD dengan batas akhir 31 Mei 2024.
Terkait dengan koalisi partai pada Pilkada 2024, Nuryanto menyebutkan bahwa saat ini PDI Perjuangan masih membuka komunikasi dengan partai lain. Hal ini mutlak harus dilakukan karena PDI Perjuangan Banjarnegara tidak bisa mengusung sendiri pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjarnegara.
“Kami membuka komunikasi dengan semua partai politik di Banjarnegara untuk berkoalisi,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemungutan suara pilkada serentak akan berlangsung pada 27 November 2024. Ada banyak daerah yang melakukann pemungutan suara di hari itu, termasuk Kabupaten Banjarnegara. Nantinya, calon yang terpilih dalam pilkada tersebut akan menjabat dalam lima tahun ke depan.
Karena pelaksanaan coblosan tinggal tujuh bulan lagi, maka proses jelang pilkada pun berlangsung. Parpol sudah mulai melakukan penjaringan, sementara KPU sudah mulai melakukan penjaringan petugas lapangan.