
SERAYUNEWS– DPRD Jateng resmi menyetujui Raperda tentang APBD 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Jumat, 28 November 2025. Struktur APBD Jateng 2026 secara rinci berupa total pendapatan sebesar Rp23,74 triliun, total belanja Rp24,15 triliun, defisit Rp414,5 miliar, dan pembiayaan Rp414,5 miliar sehingga Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) nihil.
Rapat Paripurna penetapan APBD 2026 tersebut dipimpin Ketua DPRD Jateng Sumanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin. Sumanto mengatakan, APBD ke depan masih fokus memantapkan posisi Jateng sebagai lumbung pangan nasional.
“Prioritas anggaran dan kebijakan masih mengacu pada visi-misi gubernur yaitu Jawa Tengah menjadi Lumbung Pangan Nasional,” ujar Sumanto.
Namun, Sumanto mengungkap adanya penurunan anggaran pada tahun mendatang akibat pemangkasan dana transfer daerah dari pemerintah pusat. Sumanto menambahkan, pemangkasan dana transfer tersebut akan berakibat ada sektor yang anggarannya belum maksimal. Meski begitu, ia berharap sektor pertanian dan peternakan yang menjadi penyokong visi-misi lumbung pangan nasional bisa tetap maksimal.
“Anggaran ini jumlahnya turun dari tahun kemarin karena dana transfer turun sekitar Rp1,52 triliun. Kalau kemarin Rp24,48 triliun, sekarang Rp22,16 triliun. Jadi masih pada posisi menjadi disetujui hari ini,” katanya.

Anggota Bangar dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng, Dwi Yasmanto, membacakan laporan hasil pembahasan pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Banggar juga menekankan beberapa rekomendasi strategis untuk pelaksanaan anggaran tahun depan. Yaitu bidang pangan dan ekonomi berupa optimalisasi peran PT. Jateng Agro Berdikari (JTAB) untuk menegaskan Jateng sebagai lumbung pangan nasional. Selain itu, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit kelembagaan melalui Bank Jateng harus dimaksimalkan.
Sementara rekomendasi bidang kesejahteraan sosial, berupa perbaikan verifikasi dan validasi data By Name By Address untuk program rumah tidak layak huni dengan target 10.000 unit. Selain itu, optimalisasi sinkronisasi Data Tunggal Sosial & Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Pada bidang infrastruktur dan pendidikan berupa peningkatan kualitas infrastruktur jalan, khususnya yang berbatasan dengan provinsi tetangga dan perbaikan komprehensif atas kualitas dan sarana prasarana pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.
“Rekomendasi lainnya adalah dukungan UKM dimana Koperasi Merah Putih memerlukan dukungan intensif dari Dinas Koperasi dan UKM dalam aspek pendampingan manajerial dan pembaruan data keanggotaan,” ujarnya.
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen mengatakan Pemprov sangat apresiatif atas kerjasama DPRD dalam penyusunan raperda APBD 2026. Ia berharap, dengan kerjasama yang baik itu, Pemprov bersama DPRD semakin mampu mengoptimalkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi produktif antara pemerintah provinsi dan DPRD Jateng menjadi pondasi kuat mengimplementasikan program pembangunan demi mengakselerasikan kesejahteraan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.