
SERAYUNEWS-DPRD Purbalingga mempercepat pembahasan Raperda APBD tahun 2026. Rapat di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) dilaksanakan secara marathon sejak Selasa (25/11/2025). Langkah itu dilakukan agar persetujuan bersama terkait Raperda APBD tahun 2026 bisa dilaksanakan tepat waktu.
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Kamis (27/11/2025) mengatakan pembahasan di tingkat komisi dan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilaksanakan sejak awal pekan ini. Termasuk pembahasan antara Banggar dengan TAPBD.
“Sesuai regulasi disebutkan bahwa persetujuan bersama dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Sehingga ditargetkan akhir Nopember, persetujuan bersama Raperda APBD 2026 bisa ditandatangani bupati dan ketua DPRD,” ungkapnya.
Mengacu jadwal Badan Muswayawah (Bamus) DPRD Purbalingga, rapat paripurna DPRD Purbalingga dengan agenda persetujuan bersama Raperda APBD tahun 2026 dilaksanakan Jumat (28/11/2025). Agenda tersebut dilaksanakan dengan persetujuan enam Raperda dan penetapan Propemperda tahun 2027.
Raperda APBD 2026 Telah Diserahkan
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif melalui Wakil Bupati (Wabup) Dimas Prasetyahani menyerahkan Raperda APBD tahun 2026 kepada DPRD untuk dibahas bersama. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/10/2025).
Wabup Dimas dalam kesempatan tersebut menyampaikan secara garis besar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,169 triliun, atau lebih tinggi 3,47 persen dibandingkan APBD murni tahun 2025.
“Pendapatan asli daerah tahun 2026 telah diupayakan disusun berdasarkan perhitungan potensi yang ada, serta dengan memperhatikan realisasi tahun sebelumnya,” ujar Wabup membacakan sambutan Bupati.
Ia menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp452,32 miliar, meningkat 12,97 persen dibandingkan APBD murni tahun 2025. Kenaikan PAD bersumber dari peningkatan pajak daerah sebesar 4,09 persen, retribusi daerah 25,09 persen, bagian laba BUMD 1,23 persen, serta pendapatan lain-lain PAD yang sah naik 6,81 persen.
Selain PAD, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1,70 triliun, atau naik 1,27 persen dibandingkan APBD murni tahun 2025. “Berdasarkan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah pusat, pendapatan transfer khususnya DAU direncanakan mengalami kenaikan,” lanjutnya.
Sementara itu, Belanja Daerah pada Raperda APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2,182 triliun, atau meningkat 3,44 persen dibandingkan APBD murni tahun 2025. Berdasarkan perhitungan tersebut, terdapat defisit sebesar Rp13,4 miliar yang akan ditutup menggunakan pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.
Anggaran belanja tahun anggaran 2026 direncanakan untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi prioritas RPJMD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025–2029. Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib, belanja periodik, dan belanja mengikat seperti belanja pegawai serta operasional pemerintahan, dengan tetap mengutamakan efisiensi dan efektivitas.