SERAYUNEWS-DPRD Kabupaten Purbalingga melakukan percepatan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023. Pembahasan salah satunya dilaksanakan di masing-masing komisi pada Rabu (19/6/2024).
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan mengatakan Komisi I yang dipimpin oleh Puput Adi Purnomo beserta segenap anggota Komisi I. Dia mengatakan, Komisi I melaksanakan rapat kerja dengan Mitra OPD Dindukcapil, BKPSDM, Satpol PP, Bakesbangpol, Inspektorat. Kemudian, DPMPTSP, Dinarpus dan Dinpermasdes. Acara rapat kerja tersebut bertempat di ruang rapat Komisi I
“Komisi II dipimpin oleh Ketua Komisi II H. Tongat, S.H.,M.M beserta segenap anggota. Komisi II melaksanakan rapat kerja di ruang rapat Komisi II dengan Mitra OPD. Mitra OPD itu antara lain Bakeuda, Dinperindag, DKPP, Dinpertan, Dinkopukm, Bagian Perekonomian Setda, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Purbalingga,” terangnya.
Sementara itu, Komisi III dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III H. Sutrisno.S.H.,M.Pd. Sutrisno didampingi sekretaris Lia Maghfuroh serta segenap anggota Komisi III membahas bersama Dinkes, Dinsosdalduk KBP3A. Lalu, Dinporapar dan Dinnaker. Rapat bertempat di ruang rapat Komisi III
“Rapat kerja Komisi IV dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Endra Yulianto.S.E bersama anggota Komisi IV. Rapat kerja bertempat di ruang rapat Komisi IV. Rapat kerja membahas dengan Mitra OPD Bapelitbangda, Dinhub, Dinrumkin, DLH, DPU-PR, Dinkominfo. Lalu, Bagian Administrasi Pembangunan Setda dan Bagian Pelayanan Pengadaan Setda,” ujarnya.
Sebelumnya Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD untuk dibahas. Raperda tersebut dilampiri Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melalui LKPD itu, Bupati Tiwi menyebut pendapatan daerah tahun 2023 realisasinya melampaui target.
“Realisasi pendapatan pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2023 sebesar Rp 2.066.978.403.884,77 atau mencapai 101,40% dari target yang ditetapkan dalam APBD-perubahan sebesar Rp 2.038.485.069.000,00,” kata Bupati Tiwi dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/5/2024) silam.